01 September 2014

Polisi Proses Penangguhan Penahanan Florence, Ini Penjelasan Lengkapnya

Sleman - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengajukan penangguhan penahanan untuk Florence S Sihombing. Pihak Polda DIY masih mempertimbangkannya. Ini penjelasan lengkap polisi.

Proses penangguhan itu diajukan oleh keluarga dan pihak ketiga, yakni Fakultas Hukum UGM. Saat ini, pengajuan penangguhan penahanan tengah diteliti pihak penyidik. 

"Hari ini masih proses, mudah-mudahan bisa selesai," kata Direskrimsus Polda DIY, Kombes Kokot Indarto, di Mapolda DIY di Ringroad Utara, Sleman, Senin (1/9/2014).

Kokot menegaskan bukan bebas bahasanya, tapi penanguhan penahanan. Sewaktu-waktu penyidik membutuhkan keterangannya, dia harus kooperatif dan memenuhi panggilan petugas.

"Mudah-mudah bisa selesai. Sedang dalam proses. Bukan bebas tapi penangguhan, karena itu bisa dipanggil setiap saat," katanya.

Dia menambahkan dalam menangani semua perkara petugas berprinsip transparan, akuntabel dan partisipatif.

"Nanti akan kita koordinasi secara penuh. Kita lihat saja nanti seperti apa," pungkas dia.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih