25 September 2014

Pengacara Sudah Tahu Gubernur Riau Ditangkap KPK, Ini Penjelasannya

Gubernur Riau Annas Maamun (Foto: dok detikcom)

Pekanbaru - Pengacara Gubernur Riau Annas Maamun, Eva Nora, mengaku sudah mendapat informasi terkait penangkapan kliennya. Apa penjelasannya dan apa pula yang akan dilakukannya?

"Saya akan segera ke Jakarta," kata Eva Nora saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (25/9/20134) malam.

Eva yang mengaku masih berada di Pekanbaru ini ditelepon orang dekat Annas Maamun pada pukul 18.00 WIB. Diinformasikan bahwa Annas ditangkap KPK. Eva mencoba menghubungi kliennya, tapi tidak bisa.

"Hingga saat ini, saya belum bisa berkomunikasi secara langsung," katanya.

Dalam kasus apa Annas ditangkap KPK? "Saya belum tahu pasti. Informasi yang saya dapat, bukan proyek jembatan di Rokan Hilir atau pelecehan seks," jelas Eva Nora.

Annas yang berusia 74 tahun tersebut memang tersandung kasus pelecehan seksual. Ia dilaporkan seorang perempuan berusia 39 tahun ke Mabes Polri akhir Agustus lalu. Saat ini, kasusnya masih ditangani. Saksi-saksi diperiksa.

Selain itu, Annas juga tersangkut kasus pembangunan jembatan di Rokan Hilir saat menjabat sebagai bupati pada periode 2006-2011. Pada periode kedua, tepatnya Februari 2014, politikus Partai Golkar ini terpilih menjadi gubernur Riau.

Jakarta - Gubernur Riau Annas Maamun ditangkap KPK. Pengacara Annas, Eva Nora sudah mengamininya. Namun dia menepis kalau penangkapan terkait dugaan suap pada polisi untuk kasus pelecehan seks.

"Ini kasus kehutanan," terang Eva saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (25/9/2014).

Sebelumnya soal dugaan suap pada polisi itu diakui Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Namun belum bisa dipastikan apakah polisi itu bekerjasama dengan KPK atau tidak. Annas memang tengah disidik KPK terkait kasus pelecehan seks yang dilaporkan seorang perempuan.

Namun merujuk pernyataan Eva, ada kasus kehutanan. Penangkapan dilakukan sore tadi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. 

Selain Annas ada 8 orang lainnya, antara lain kerabat dan seorang pengusaha. Tak diketahui apakah ada polisi yang ikut diamankan.

Mabes Polri belum memberikan pernyataan perihal kasus ini.

Jakarta - Gubernur Riau Annas Maamun ditangkap tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Timur. Annas sebelumnya pernah tersandung kasus pelecehan seksual yang dilaporkan seorang perempuan ke Mabes Polri.

Kasus ini sendiri masih terus bergulir. Pasalnya Annas, melalui kuasa hukumnya, malah melaporkan balik perempuan tersebut ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Annas Maamun sendiri jelas membantah habis dirinya terlibat pelecehan seksual. "Saya tidak pernah melakukan pelecehan seksual, tidak ada itu," kata Annas, Kamis (11/9) lalu.

Dalam keterangannya saat itu, Annas mengaku memang pernah bersama dengan seorang perempuan berusia 39 tahun di rumah pribadinya Jalan Belimbing, Riau. Namun, dalam pertemuannya tersebut, tidak ada perbuatan pelecehan seksual.

Tim kuasa hukum Annas, Evanora telah melayangkan 5 tuntutan yang dan dilaporkan ke Mabes Polri. "Pertama memberikan keterangan palsu, kedua pencemaran nama baik, ketiga menyebarkan berita bohong, keempat menyebarkan fitnah fitnah, dan kelima pemerasan.

Kini, belum juga menguap kasus tersebut, Annas sudah harus berhadapan dengan perkara lain. Tidak main-main, kali ini dia ditangkap oleh KPK. Kasusnya jelas saja dugaan perkara korupsi.

Keterangan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Annas ditangkap atas dugaan suap kepada polisi terkait dugaan kasus pelecehan seksual itu. 

Belum ada keterangan resmi dari pihak Annas. Namun saat ini Annas dan beberapa orang lainnya sudah diperiksa intensif oleh penyelidik KPK di markas antikorupsi tersebut. 

Pihak Mabes Polri juga belum memberikan keterangan terkait kasus ini.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih