Merdeka.com - Kementerian Keuangan menegaskan pemerintah memiliki dana cadangan sebesar Rp 5 triliun, di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. Anggaran ini dapat digunakan untuk mengantisipasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
"Dana bisa digunakan untuk apa saja, tidak perlu persetujuan DPR," ujar Direktur Jenderal Anggaran Askolani di DPR, Jakarta, Senin (1/9).
Dia menegaskan dana cadangan tersebut bisa digunakan untuk bantuan tunai pada masyarakat tidak mampu, saat ada kenaikan BBM. "Itu untuk cadangan, buat apapun bisa. BLT bisa saja," katanya.
Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan kenaikan harga BBM subsidi, bukan hanya keputusan teknis ekonomi tapi juga politik.
Terkait rencana kenaikan BBM yang akan dilakukan pemerintah mendatang, Bambang ogah memaparkan secara rinci dampaknya. "Ya itung sendiri lah, tergantung nanti," ungkapnya.
Jokowi-JK, memberikan sinyal akan menaikkan harga BBM subsidi, usai dilantik pada Oktober mendatang. Ini terkait ruang fiskal sempit yang dimiliki Jokowi, untuk menjalankan programnya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih