20 August 2014

Mendagri Khawatir Banyak yang Akan Masuk Penjara jika Dana Desa Diturunkan Sekaligus

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi beralasan, pemerintah hanya mengalokasikan Rp 9,1 triliun untuk dana desa dalam RAPBN 2015. Hal ini diterapkan lantaran belum ada kesiapan sumber daya manusia. Untuk penerapan perdana, pemerintah akan lebih fokus untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan ke petugas desa dalam mengelola dana desa yang ditargetkan bisa sampai Rp 1,4 miliar per desa.
"Sebenarnya pemerintah mencermati kekhawatiran berbagai pihak. Kan ada yang mengatakan kalau digelontorkan langsung, tidak disiapkan sistemnya, tidak dilatih dulu orangnya, dikhawatirkan banyak pula yang masuk penjara," ujar Gamawan di Istana Negara, Rabu (20/8/2014).
Oleh karena itu, sebagai tahap awal, pemerintah mengeluarkan dana sekitar Rp 400 juta per desa dalam RAPBN 2015. Gamawan juga mengingatkan agar dana tersebut tidak dipotong oleh pemerintah daerah.
"Kalau itu dikurangi DAU (dana alokasi umum), akan kita potong. Makanya jangan terlalu besar dulu pada tahun pertama itu. Angka 10 persen dari transfer daerah itu menurut UU Nomor 6 Tahun 2014," kata Gamawan.
Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat itu, tahun pertama pencairan dana desa lebih baik diisi dengan pelatihan terkait mekanisme pencairan, pertanggungjawaban, sistem penggunaan, hingga sistem pengawasan. Meski demikian, Gamawan juga mengatakan, apabila pemerintahan menilai bahwa desa sudah siap menerima dana desa secara penuh pada tahun kedua, maka hal tersebut bisa juga dilakukan.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada 18 Desember 2013. Di dalam undang-undang itu terdapat kewajiban bagi pemerintah untuk mengalokasikan 10 persen anggaran di luar dana transfer daerah.
Apabila disebar ke 72.000 desa di Indonesia, maka tiap-tiap desa mendapatkan maksimal Rp 1,4 miliar. Namun, pada penerapan pertama ini, pemerintah hanya menganggarkan Rp 9,1 triliun untuk dana desa. Padahal, dengan RAPBN 2015 sebesar Rp 640 triliun, semestinya dana desa mencapai Rp 64 triliun.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih