JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merekrut ribuan pekerja untuk dimasukkan dalam satuan petugas (satgas) di Dinas Pekerjaan Umum. Tugas mereka antara lain membersihkan got, dan membenahi taman.
"Kita bisa serap buruh tenaga kasar banyak sekali di Jakarta. Bisa 20.000 orang kerja. Nanti di setiap wilayah setiap sekian meter nanti ada 1 sampai 2 orang yang ngurusin taman, kalau ada got yang perlu dikorek kamu korek," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balaikota Jakarta, Rabu (2/6/2014).
Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan para petugas nantinya akan berstatus kontrak dan digaji sesuai standar upah minimum provinsi (UMP) Jakarta, yakni Rp 2,4 juta. Penggajian akan dilakukan setiap bulan.
"Besok saya mau sampaikan ide ini ke LKPP dan UKP4. Dengan sistem semacam ini, kita bisa dapatkan pegawai-pegawai yang kita kontrak individu untuk kerja di sebuah jalan atau kawasan. Nanti yang ngawasin RT/RW, lurah, camat, pakai safety pin," tukasnya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih