16 June 2014

Berlakukan Tarif Masuk ke Monas, Ahok Tak Merasa Langgar Perda

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, pemberlakuan tarif masuk ke Monumen Nasional (Monas) bukan merupakan peraturan baru. 

Basuki menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI hanya memindahkan loket yang sebelumnya berada di pintu masuk ke cawan tugu, ke bagian pagar depan. 

"Aku tidak ubah Perda kok. Kan cuma loketnya aja yang kitapindahin ke pagar, sama toh? Nah, kalau yang mau olahragagimana? bikin aja kartu anggota Rp 50.000 (untuk setahun), sudah dapat kaus," katanya di Balaikota Jakarta, Senin (16/6/2014).

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, penerapan tarif tersebut bertujuan agar kawasan Monas terhindar dari orang-orang yang berperilaku jorok. Ia menginginkan Monas hanya diisi oleh orang-orang yang merasa memiliki kawasan yang berada diring 1 ibu kota negara tersebut. 

Sesuai peraturan, tarif yang akan dikenakan di Monas adalah sebesar Rp 5.000 untuk dewasa umum dan Rp 2.000 untuk anak sekolah. Pemberlakuan bebas tarif dikenakan terhadap rombongan yatim piatu, lansia, dan penyandang disabilitas. 

"Kita hanya cuma mau batasi orang kurang ajar masuk kok. Pagarnya mau diperketat. Kalau masih ada yang masih maksa, terpaksa kita pasang CCTV," ujar pria mantan Bupati Belitung Timur itu.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih