07 April 2014

Rp 3,6 M dari Dana Publik Tak Ada yang Dialokasikan untuk Santunan Satinah dan Keluarga

Jakarta - Koordinator Buruh Migran Anis Hidayah menjamin pertanggungjawaban dana publik yang nilai total Rp 3,6 miliar untuk pembayaran diyat Satinah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dana itu terdiri dari Rp 2,8 miliar di Duta Buruh Migran Melanie Subono dan Rp 800 juta di Disnakertrans Jateng.

"Kita akan sampaikan ke publik, ini mau diapakan," jelas Anis saat berbincang dengan detikcom, Jumat (4/4/2014).

Anis juga menegaskan, tak ada dari dana itu yang dialokasikan untuk santunan Satinah dan keluarga. "Satinah itu nanti biar pemerintah yang mengurus," jelas dia.

Anis menegaskan, belum ada rencana dana sebesar itu akan dikemanakan. Migrant Care dan Melanie Subono yang selama ini berjuang mengumpulkan dana untuk pembayaran diyat Satinah, akan menyerahkan dan berkonsultasi dengan publik.

Bukan apa-apa, masih ada lebih dari 100 TKI Indonesia yang terancam hukuman mati. Tentu mereka juga membutuhkan bantuan. "Tapi dana ini milik publik, kita akan sampaikan ke publik dan kita serahkan ke publik bagaimana," imbuhnya.

Diyat atau pembayaran tebusan Satinah 7 juta riyal atau senilai Rp 21 miliar sudah dibayarkan pemerintah. Namun sebelum itu, Anis dan rekan-rekannnya aktivis buruh migran bergerak mencari dana untuk diyat Satinah yang terancam hukuman pancung karena membunuh majikannya, karena tak tahan kerap dianiaya.

Satinah Sudah Clear Bebas dari Hukuman Mati, Diyat 7 Juta Riyal Telah Dibayar


Jakarta - Satinah sudah dipastikan bebas dari hukuman pancung di Arab Saudi. Pemerintah lewat tim yang dipimpin Maftuh Basyuni sudah membayarkan uang diyat yang diminta keluarga mantan majikan Satinah 7 juta riyal.

"Ini sudah celar lah. Sudah bebas dari hukuman mati," Kata Kepala BNP2TKI Gatot Abdulah Mansyur saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (3/4/2014).

Gatot menjelaskan, lika liku perundingan yang dilakukan. Sebelumnya keluarga majikan Satinah tak mau bertemu dan bertahan dengan keputusan mereka. Hingga akhirnya, pemerintah sepakat dengan diyat 7 juta riyal.

"5 Juta riyal sudah disetorkan dari KBRI, sisanya yang 2 juta riyal sudah ditransfer. Tapi kan di sana Jumat dan Sabtu libur, jadi Minggu baru diterima keluarga. Tapi saya jamin ini sudah clear bebas dari hukuman mati," terang mantan Dubes RI di Saudi ini.

Jadi tidak usah dipikirkan apa-apa lagi soal Satinah ini. Semoga saja proses hukum selanjutnya, bisa berjalan dengan lancar. Karena setelah persidangan khusus soal diyat di mana semua keluarga korban harus menjamin tak ada tuntutan lagi, akan ada sidang pengadilan umum.

"Ya ini prosesnya cepat, apalagi sudah jadi perhatian publik dan kantor Raja Saudi juga sudah memberi perhatian," tutup dia.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih