“Itu kan aturannya jelas, kalau penerima itu bukan haknya di cabut. Tapi kita belum dapat data dari ICW,” ujar Jokowi di Balaikota, Senin (7/4).
Dikatakan Jokowi, masyarakat pun bisa mengusulkan jika ada tetangga yang memerlukan KJP bisa mengajukan. Tetapi harus sesuai dengan kriteria dan mengikuti mekanisme yang ada.
“Kamu-kamu pun boleh mengusulkan KJP, kalau masuk kriteria bisa dapat. Jika tidak masuk dan kamu maksa-maksa, itu yang nggak benar dan tidak mengikuti mekanisme, itu yang keliru,” katanya.
Meski begitu, Jokowi memaklumi jika saat ini masih ada penerima KJP yang tepat sasaran. Meski begitu, dirinya menampik jika dikatakan bawahannya tidak bekerja dengan benar.
“Ya artinya itu lolos aja. Inspektorat mengawasi 57 ribu item pengguna anggaran, nggakmungkin mengawasi satu-satu, meskipun punya staf banyak,” tandasnya. [Beritajakarta]
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih