“Ya, kami serahkan semuanya ke Kejaksaan saja,” kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Senin, 7 April 2014. “Diperiksa sebagai saksi, kami serahkan sepenuhnya. Jalanin aja.”
Ahok mengatakan pemeriksaan ini juga sehubungan dengan penyelesaian kasus pengadaan bus Transjakarta baru yang berkarat. Dia juga mengatakan siap jika nantinya Kejaksaan memanggilnya sebagai saksi.
“Kan Kejaksaan pernah bilang bisa memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur terkait kasus itu,” kata Ahok. “Kalau saya dipanggil, ya, datang saja, sekalian saya mau tahu ceritanya seperti apa.”
Bekas Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono hari ini dimintai keterangan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bus Transjakarta. Bersama Pristono, dua orang lainnya juga dimintai keterangan. Mereka adalah Irwan Harianto Arman, Direktur CV Laksana; dan Paidi, sekretaris panitia lelang. [Tempo.co]
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih