08 April 2014

Ahok Kapok Hadapi Pengembang Ingkar Janji

JAKARTA, KOMPAS.com -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemprov DKI Jakarta kerap tertipu dengan pengembang nakal yang mengumbar janji. Kelak, setiap pengembang properti di Jakarta akan diwajibkan untuk menyediakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) terlebih dahulu sebelum memulai kegiatan proyeknya.

"Kami kapok dengan ulah mereka yang sebelumnya cuma janji. Namun, setelah bangunan selesai, ditinggalkan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (8/4/2014). 

Basuki menjelaskan, minimnya fasos dan fasum yang ada di Jakarta saat ini tak lepas dari kesalahan birokrasi pada era sebelumnya, terutama Dinas Tata Ruang, yang tidak menindak pengembang-pengembang nakal. Padahal, kata dia, fasos dan fasum seharusnya diserahkan oleh pengembang sesuai yang tertera dalam surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT). 

"Memang penyimpangan ini terjadi semenjak tahun 1980-an ketika banyak pengembang membangun perkantoran dan permukiman di Ibu Kota," ucap pria asal Belitung itu. 

Basuki menjelaskan, pada rapat paripurna DPRD yang membahas Raperda Jakarta, 13 September 2011, tercatat ada sekitar 216 pengembang nakal yang belum memenuhi kewajiban fasos dan fasumnya, baik berupa jalan, taman, rumah ibadah, maupun fasilitas publik lain yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 80 triliun. Basuki berjanji akan menagih fasos dan fasum dari pengembang nakal itu. 

"Makanya sekarang kita mau ubah. Kalau pengembang mau bikin bangunan, harus bikin jalan dulu. Jangan tunggu selesai, baru dikasih izin. Kunci semua itu di Dinas Tata Ruang dan Asisten Pembangunan," 

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih