Jakarta, Jak-tv.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014.
Menurut Ahok, sapaan Basuki, itu pencabutan itu sesuai instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang melarang pemerintah daerah untuk mengeluarkan dana bansos selama pelaksanaan kampanye. Pertimbangan lainnya adalah karena banyak pihak yang memprotes dana bantuan sosial itu.
"Bansos ini sudah kami cabut, banyak yang marah-marah. Jadi buat yayasan-yayasan tidak jelas kami stop. Bansos itu harus yang jelas," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat, 4 April 2014.
Kata Ahok, pencabutan dana bantuan sosial itu tidak hanya berdasarkan keputusannya dan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo saja. Tapi, kata dia, pencabutan dana sosial itu juga atas saran dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
Meski demikian, Ahok tidak menyebutkan dana bantuan sosial apa saja yang dicabut. Hanya saja yang paling jelas adalah dana bantuan untuk beberapa yayasan.
"Untuk pengawasannya sama saja kami libatkan BPKP juga. Pokoknya banyak sekali, yayasan yang kecil-kecil kami coret kok," ucap Ahok.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pengelolaan dana bantuan sosial.
Selain kepada presiden, kepala daerah di seluruh provinsi di Indonesia yang mengelola anggaran juga diminta untuk membatasi penggunaan dana bantuan sosial selama musim kampanye. Baik itu, kampanye pemilihan umum legislatif maupun pemilihan presiden. (ren)
Sumber : VIVA
|
Menuju Indonesia Baru Yang Adil dan Sejahtera Sesuai UUD'45, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI
04 April 2014
Ahok Akhirnya Cabut Dana Bansos DKI Jakarta Rp1 Triliun
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih