JAKARTA - Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengecam tindakan pemerintah yang masih bernegosiasi untuk menurunkan nilai diat atau denda yang harus dibayar untuk membebaskan TKI Satinah binti Jumadi Ahmad dari ancaman hukuman mati. Menurut Anis, pemerintah terlalu pelit mengeluarkan dana APBN untuk membebaskan TKI terpidana kasus pembunuhan di Arab Saudi itu.
"Negara yang pelit pada rakyatnya sendiri karena sesat pikir. Diat nggak dibayar karena Satinah dianggap kriminal sehingga APBN nggak boleh bayarin diat buat dia," kata Anis saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (24/3).
Padahal, sambung Anis, Satinah adalah seorang pejuang. Pasalnya, TKI asal Semarang itu dinilai telah melawan kebiadaban majikan dan membunuh karena membela diri.
Jika akhirnya Satinah tetap dieksekusi hukuman mati maka pemerintah dituding ikut bersalah. Anis menilai, pemerintah telah melakukan pembiaran dan tidak bisa melindungi warganya yang berada di luar negeri.
"Iya, pemerintah ikut bersalah karena melakukan pembiaran," tegasnya.
Seperti diberitakan, Satinah dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan dan perampokan terhadap majikannya. Oleh pengadilan Arab Saudi, Satinah dijatuhi hukuman mati dengan cara hukuman pancung. Jika diyat tidak dibayarkan, Satinah akan dihukum pancung pada 3 April mendatang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin membayar uang diat sebesar Rp 21 miliar untuk membebaskan TKI asal Semarang, Satinah dari hukuman mati. Pasalnya, wanita yang didakwa membunuh dan merampok majikannya itu sudah mengakui seluruh kejahatannya.
Menurut Djoko, pemerintah akan terlihat tidak tegas dalam hal penegakan hukum jika menggelontorkan puluhan miliar rupiah untuk membela pelaku tindak kriminal.
"Kalau kami mengeluarkan uang segitu bagaimana dengan pelaku kejahatan di dalam negeri," ujar Djoko di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/3).
Selain itu, lanjutnya, praktek pembayaran diat selama ini sering dimanfaatkan oleh keluarga korban untuk mengeruk keuntungan. Ia menduga hal ini yang terjadi dalam kasus Satinah. Pasalnya, jumlah yang diminta keluarga korban tidak masuk akal.
"Aturan konvensionalnya itu 100 ekor unta. Tetapi dari tahun ke tahun ini (diat) sudah menjadi komoditas yang tidak sehat," ujar Djoko lagi.
Ditegaskannya, selama ini pemerintah sudah berupaya maksimal dalam melakukan pendampingan dan pembelaan terhadap Satinah. Ia pun memastikan pemerintah akan terus melanjutkan upaya tersebut sampai hari eksekusi vonis.
Namun, Djoko juga meminta masyarakat untuk mengerti kendala-kendala yang dihadapi pemerintah dalam membebaskan Satinah.
"Jadi jangan melihat dari perlindungan TKI, pendampingan sudah maksimal. Lihatlah secara adil, publik juga harus diberikan pemahaman," tandasnya.(dil/jpnn)
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih