Metrotvnews.com, Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kembali naik darah karena persoalan bus hibah. Bahkan, dia ingin mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Wiriyatmoko yang dinilainya bermain-main dalam mengurus 30 bus hibah.
"Kalau saya gubernur, saya copot itu Wiriyatmoko, sebagai Plt Sekda dan Asisten Pembangunan. Saya minta Gubernur berhentikan saja itu orang," terang Ahok dengan nada tinggi di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/3/2014).
Ahok menjelaskan masalah pajak kepada perusahaan yang menghibahkan bus lah yang menjadi kendala pengoperasian armada itu. Saat ini, Wiriyatmoko menjadikan Peraturan Daerah no 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara sebagai alasan, sehingga bus tersebut tidak dapat dioperasikan untuk mendukung armada TransJakarta.
Pada aturan tersebut disebutkan kendaraan operasional provinsi dan kendaraan umum harus menggunakan bahan bakar gas. Wiriyatmoko, melalui suratnya ke Ahok, menyampaikan perlu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri RI agar bus bisa dioperasikan.
"Kan lucu dia bilang boleh mobil operasional pakai solar. Tapi untuk warga DKI, pakai Perda itu, kamu justru bilang enggak boleh. Masak kayak gini harus minta keputusan dari Kemendagri, terus dia sebutkan lagi bus ini harus ganti converter kit," ujarnya.
Ahok yang berang mengaku, sudah mengkonfirmasi hal ini dengan Kemendagri. Dia heran Perda itu dijadikan alasan sehingga bus gagal dioperasikan. Padahal, hingga kini, masih ada pengadaan kendaraan operasional yang tidak menggunakan gas.
"Makanya saya bilang. Kalau mau sesuai dengan Perda bus kita, mobil operasional kita harus pakai gas. Pertanyaan saya, Perda Anda tahun 2005 sudah 9 tahun lewat. Terus mobil operasional gas apa bensin? Kan lucu Anda bilang boleh mobil operasional pakai solar. Tapi untuk warga DKI Perda kamu justru bilang enggak boleh," tutur Ahok panjang lebar.
"Kalau saya gubernur, saya copot itu Wiriyatmoko, sebagai Plt Sekda dan Asisten Pembangunan. Saya minta Gubernur berhentikan saja itu orang," terang Ahok dengan nada tinggi di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/3/2014).
Ahok menjelaskan masalah pajak kepada perusahaan yang menghibahkan bus lah yang menjadi kendala pengoperasian armada itu. Saat ini, Wiriyatmoko menjadikan Peraturan Daerah no 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara sebagai alasan, sehingga bus tersebut tidak dapat dioperasikan untuk mendukung armada TransJakarta.
Pada aturan tersebut disebutkan kendaraan operasional provinsi dan kendaraan umum harus menggunakan bahan bakar gas. Wiriyatmoko, melalui suratnya ke Ahok, menyampaikan perlu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri RI agar bus bisa dioperasikan.
"Kan lucu dia bilang boleh mobil operasional pakai solar. Tapi untuk warga DKI, pakai Perda itu, kamu justru bilang enggak boleh. Masak kayak gini harus minta keputusan dari Kemendagri, terus dia sebutkan lagi bus ini harus ganti converter kit," ujarnya.
Ahok yang berang mengaku, sudah mengkonfirmasi hal ini dengan Kemendagri. Dia heran Perda itu dijadikan alasan sehingga bus gagal dioperasikan. Padahal, hingga kini, masih ada pengadaan kendaraan operasional yang tidak menggunakan gas.
"Makanya saya bilang. Kalau mau sesuai dengan Perda bus kita, mobil operasional kita harus pakai gas. Pertanyaan saya, Perda Anda tahun 2005 sudah 9 tahun lewat. Terus mobil operasional gas apa bensin? Kan lucu Anda bilang boleh mobil operasional pakai solar. Tapi untuk warga DKI Perda kamu justru bilang enggak boleh," tutur Ahok panjang lebar.
(Bob)
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih