Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa banyak pihak yang ingin menjegal penerimaan hibah bus dari pihak swasta mulai dari masalah pajak, larangan penerimaan bus hibah berbahan bakar solar, melanggar aturan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005, hingga izin hibah ke Kementrian Dalam Negeri.
Ahok pun menyatakan merasa 'iri' dengan bus pariwisata yang diterima secara langsung tanpa terganjal apapun baik mengenai penggunaan bahan bakar gas atau masalah izin Kemendagri.
"Lu kira itu bus pariwisata pakai apa? Pakai solar bos! Kenapa perda yang tahun 2005 baru sekarang, gitu loh," katanya kala itu.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mempertanyakan pernyataan Ahok soal Perda yang mengganjal penerimaan hibah bus. Seharusnya, Ahok sebagai pimpinan daerah tahu aturan seperti itu dan harus ditegakkan.
"Kok aneh Ahok ngomong kayak gitu ya. Ibaratnya gini loh, bapak nyuruh dua anaknya, yang satu pulang jam 10 yang satu jam 11. Tapi dia sendiri yang bertanya, kenapa keduanya berbeda. Padahal dia yang bikin aturan. Wah bahaya ini kalau Ahok jadi Gubernur," kata Agus saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (29/3/2014).
Menurutnya, terlepas dia baru menjabat sebagai Wakil Gubernur, seharusnya dia bisa melarang sejak awal pembelian bus pariwisata jika memang melanggar Perda.
"Saya enggak tahu itu si Arie (Kepala Dinas Pariwisata) melobinya gimana. Tapi seharusnya wagub tahu tentang Perda itu dan melarangnya. Bukan malah iri-irian dan membiarkan pelanggaran Perda," tukasnya.
(ful)
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih