Menurutnya, aturan dasar yang digunakan untuk lelang kepala sekolah sudah sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen).
"Enggak apa-apa. Lapor saja. Permen-permen (peraturan menteri) ko. Permen Diknas lawan Permen Menpan kuatan mana? Sama kan. Kalau sama emang gue pikirin," kata Ahok santai di Balai Kota, Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Ahok pun mengaku tak khawatir jika nanti akan kalah di pengadilan. Dia yakin tak ada yang salah dalam proses lelang kepala sekolah.
"Tuntut aja. Kalau kamu menang ya sudah gitu loh. Kan kita punya hak mencopot Anda (guru) kan. Ya sudah jika tidak puas, PTUN enggak apa-apa. Nanti juga kita suruh periksa kalau ada kepala sekolah (yang lapor ke PTUN) terima komisi-komisi harta enggak jelas, punya penghasilan mobil enggak jelas, gua tangkap, lapor KPK. Sama-sama saja tangkap menangkap," ancamnya.
Dikabarkan Pemprov DKI Jakarta didaftarkan ke PTUN Jakarta Timur siang ini oleh organisasi Forum Peduli Mutu Pendidikan DKI Jakarta bersama kepala sekolah SMA/SMK dan calon kepala sekolah yang mengaku sebagai korban kedzoliman Jokowi dan Ahok.
(sus)
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih