"Kami menetapkan jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 186.612.255 nama," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantornya, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2013).
Penetapan ini langsung diwarnai protes oleh empat dari sebelas parpol peserta pemilu yang turut hadir dalam rapat penetapan. Empat parpol itu adalah Golkar, PDIP, PPP, dan PKPI.
"Dari yang 186 juta ini kan masih mengandung 10,4 juta nama yang bermasalah. Seharusnya tidak ada lagi kata bermasalah kalau sudah ditetapkan," ujar Wakil Sekjend Golkar Nurul Arifin saat melayangkan protes.
Data 10,4 juta nama yang dipermasalahkan adalah jumlah pemilih yang hingga 3 hari jelang penetapan DPT ini belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP. Sementara NIK adalah syarat yang diwajibkan Undang-undang 8/2012 bagi warga untuk bisa menjadi pemilih di Pemilu 2014.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih