"Itu terkait masa kerja dengan gaji pokok," kata Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan, kepada detikcom, Rabu (6/11/2013).
Uang pensiun anggota DPR ternyata tergantung masa kerjanya. Hanya anggota DPR yang menyelesaikan tugas atau mundur yang memperoleh. Anggota DPR yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak memperoleh apa-apa.
"Yang dibayar negara maksimum dua periode, karena yang tiga periode nggak dihitung. Yang dihitung dua periode saja," kata Trimedya.
Bagi Trimedya hal itu cukup adil karena anggota DPR sudah berjasa. turan DPR terkait anggota yang terlilit kasus korupsi memang tak tegas tersangka saja masih menerima gaji.
Besaran gaji pokok yang diterima anggota DPR yang jadi tersangka dan pensiun kemungkinan tak jauh beda. "Gaji pokok itu kecil kok, mungkin Rp 5 atau Rp 8 juga. Kemudian ditambah tunjangan kehadiran (bagi yang masih dinas)," jelasnya
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih