08 November 2013

Basuki Ingin Penyerobot Tanah Dipidana

(Ahok.Org)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama akan mempidanakan pihak-pihak yang selama ini menguasai tanah milik Pemprov DKI Jakarta. Tak hanya itu, Basuki juga meminta agar para pelanggar tindak pidana ringan (tipiring) dapat dihukum maksimal.
“Kita bicara tentang potensi para pihak yang menguasai tanah-tanah, kita bisa dipidanakan atau diperdata. Enak saja mereka sewa-sewakan, lahan diuruk, sedangkan kita habis biaya,” ujar Basuki, usai bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Adi Toegarisman, Kamis (7/11).
Dikatakan Basuki, pihaknya meminta Kejati DKI bertindak lebih tegas, sehingga permasalahan di Jakarta bisa cepat selesai. “Kita minta kejaksaan ini harus tindak tegas, kalau bisa dipidana. Akan kita cari celah agar mereka kapok,” katanya.
Bukan hanya permasalahan penyerobot lahan, Basuki juga meminta agar para pelanggar Tindak pidana ringan (Tipiring) bisa dihukum maksimal. “Seperti menyebrang sembarangan, bus berhenti sembarangan, memalsukan KIR, dan truk yang bisa merusak aset kita seperti jalan. Kalau busnya melanggar, pengusaha busnya juga bisa kita tuntut nanti,” katanya.
Terkait wacana denda Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta bagi pengendara yang masuk jalur bus Transjakarta, Basuki mengaku tidak menginginkannya. “Kita tidak memiskinkan orang, karena bisa bertentangan dengan agama,” ucapnya sambil tertawa.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman menegaskan, pihaknya akan membantu Pemprov DKI dalam penegakkan hukum di ibu kota. Dengan begitu, akan terjadi pembentukan masyarakat yang tertib hukum dan tertib sosial. “Kita membangun masyarakat dengan perangkat hukum, agar bisa juga terbentuk masyarakat yang tertib sosial. Hukum itu memang sebagai sarana membangun masyarakat, terutama Jakarta,” tandasnya. [Beritajakarta]

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih