JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan memecat kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI jika tak menggunakan sistem e-katalog untuk pengadaan barang dan jasa.
"Kita wajibkan dinas di DKI untuk menggunakan e-katalog. Kalau enggak kita pecat. Kalau ada dinas yang ngadain barang atau jasa pakai e-katalog dan enggak langsung beli, berarti dia maling," tegas Ahok usai penandatanganan peresmian e-katalog, peralatan berat dan bahan pabrikasi di Kantor LKPP, SME Tower, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013).
Ahok menjelaskan semakin banyak barang dan jasa yang masuk melalui e-katalog, maka pemerintah bisa lebih menghemat waktu dan uang. "Semua dinas harus pakai e-katalog," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Rahardjo, mengatakan sistem e-katalog ini tak hanya diterapkan di Jakarta, tetapi juga seluruh Indonesia.
"Tapi kita belum mewajibkan. Kalau masih mau pakai lelang ya enggak apa-apa. Tapi jika masalah akan ada kalau lelang lebih mahal daripada e-katalog, gimana?," ujar Agus.
Agus menjelaskan peresmian e-katalog yang ditandatangani meliputi peralatan berat dan bahan pabrikasi, seperti aspal hotmix dan beton readymix. Peresmian ini juga bersamaan dengan penandatanganan kontrak payung
"E-katalog mempercepat proses pengadaan barang jasa. Akan dibeli melalui website LKPP tanpa tahap lelang. Maka proses penyerapan anggaran lebih cepat," katanya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih