Tes urine terhadap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud menyatakan negatif narkoba. Dirwan lantas menganggap ada pihak-pihak tertentu yang berupaya memfitnahnya melalui kasus penemuan narkoba di ruangannya tersebut.
Menanggapi pernyataan Dirwan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) mempersilakan Dirwan melakukan pembelaan-pembelaan. Di sisi lain BNN akan terus melakukan pengembangan dengan memeriksa semua pihak yang dianggap tahu dengan penemuan sabu dan ekstasi di ruangan Dirwan.
"Nanti kita buktikan soal fitnahan, sekarang kita sudah pegang data-data terkait itu. Pembelaan kan boleh, orang kan harus bisa membela diri. Mereka yang terlibat di situ kita periksa semua," kata Buwas usai rilis kasus narkoba 54 kg sabu di kantornya, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Jumat (13/5/2016).
Baca juga: Cerita Versi Bupati Dirwan Tentang Kondisi Ruangannya Setelah Digeledah BNN
"Karena barang itu kita temukan di ruang kerja beliau, jadi pasti ada yang tahu siapa pemiliknya. Sedang kita telisik semua. Tunggu saja," ujar Buwas.
Ditanya apakah Dirwan diketahui pernah memakai narkoba sebelumnya, Buwas tak membantah ataupun mengiyakan.
"Saya rasa wartawan sudah tahu semua, jangan mancing-mancing. Saya kira wartawan tahulah," jawab Buwas diplomatis.
BNNP Bengkulu menggeledah ruang kerja Dirwan di Pemkab Bengkulu Selatan pada Selasa (10/5). Dalam penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah narkoba jenis sabu dan ekstasi di sebuah laci, namun besarannya belum dibeberkan. Penggeledahan dilakukan setelah BNNP mendapat laporan masyarakat bahwa bupati memakai narkoba.
Baca juga: BNN: Bupati Bengkulu Selatan Dites Darah dan Uji Rambut Hari Ini
Seperti diberitakan, Dirwan sebelum menjadi bupati pernah divonis lebih 4 tahun dalam kasus narkoba. Dirwan terpilih sebagai bupati periode 2016-2021 lewat pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Dia dilantik menjadi bupati pada Februari 2016.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih