02 April 2016

KPK Sita Duit USD 80 Ribu dari Sanusi, Diduga Uang Pribadi

Selain uang Rp 1,140 miliar, tim KPK juga melakukan penyitaan duit sebesar USD 80 ribu dari tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi. Namun sejauh ini, KPK menduga bahwa uang USD 80 ribu itu adalah uang pribadi Sanusi.

"Diduga uang pribadi. Jumlahnya sekitar USD 80 ribu, tapi masih dihitung," kata Plh Kabiro Hukum KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).

Dalam operasi tangkap tangan yang dilancarkan pada Kamis (31/3), KPK menyita uang sebesar Rp 1,140 miliar. KPK menyebut duit itu merupakan pemberian kedua. Pemberian pertama dilakukan pada 28 Maret 2016 sebesar Rp 1 miliar.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja, M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI serta Trinanda Prihantoro selaku karyawan PT APL. Ariesman dan Trinanda disangka sebagai penyuapdalam pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Dari tangan Sanusi, tim KPK menyita duit sebesar Rp 1,140 miliar. Dari duit itu, sekitar Rp 140 juta merupakan sisa dari pemberian pertama. Sedangkan, pemberian pertama sendiri dilakukan pada 28 Maret 2016 sebesar Rp 1 miliar.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih