Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerka-nerka soal kasus suap yang menjadikan Ketua Komisi Pembangunan DPRD DKI Mohamad Sanusi sebagai tersangka. Ahok menduga Sanusi meminta uang ke perusahaan pengembang proyek reklamasi untuk membiayai gaya hidup mewahnya.
"Bisa juga sanusi memang orang yang demen (suka) beli mobil, beli apa, main panggil saja pengusaha," kata Ahok di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jl Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).
Ahok menganalogikan permintaan dari anggota Fraksi Partai Gerindra itu ke pengusaha seperti permintaan seorang preman ke orang di jalan. Pengusaha akhirnya pasrah memberikan duit.
"Pengusaha juga diminta Rp 1 M itu seperti kita dimintai preman Rp 100 ribu, kita kasih saja kan," kata Ahok.
Penilaian Ahok ini terkait dengan pemahaman dirinya soal Rancangan Peraturan Daerah yang kini jadi polemik, yakni Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Pengusaha tentu tak ingin aturan kewajiban tambahan kontirbusi sebesar 15 persen masuk ke Perda Tata Ruang. Ahok menduga pengusaha dan oknum DPRD menghalangi agar ketentuan soal tambahan kontribusi itu tak masuk Perda.
"Jadi aku enggak mengerti. Pengembang sebenarnya lebih demen kalau enggak ada Perda ini. Kan ada cantelan. Justru ada Perda baru mereka lebih susah," kata Ahok.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih