13 March 2015

Tim Angket Tiba-tiba Panggil Istri Ahok, DPRD DKI Mau Balas Dendam?

Tim Angket DPRD DKI: Veronica Istri Ahok Datang Saja dan Jelaskan
Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) naik pitam karena tim angket DPRD DKI untuk dirinya ingin memanggil istrinya, Veronica Tan. Menurutnya, pemanggilan itu sudah melenceng dari tujuan awal tim angket yang fokus pada pembahasan APBD 2015.

Rencananya Veronica Tan akan dimintai keterangan oleh Tim Angket DPRD DKI pada Senin (16/3) nanti. Meski awalnya tak mau mengatakan maksud pemanggilan itu, belakangan diketahui penyebabnya adalah hadirnya Vero pada rapat revitalisasi Kota Tua di Balai Kota Kamis (5/3) lalu. 

Kata salah satu anggota tim angket, Tubagus Arif revitalisasi Kota Tua erat hubungannya dengan persoalan anggaran yang saat ini tengah diselidiki oleh timnya. Karena itu, ibu 3 anak itu dipanggil untuk menjelaskan kehadirannya dalam rapat tersebut.

Benarkah tim angket sudah melenceng dari fungsi awal dibentuknya?

"Tidaklah. Bab-nya anggaran dan saat ini menjadi konsentrasi kita karena sedang kita selidiki sekarang dalam APBD 2015," ucap Arif saat berbincang dengan detikcom, Jumat (13/3/2015).

Soal sentimen negatif pada DPRD, ia menilai tak ada yang salah dengan pemanggilan itu. Benang merahnya karena dalam pembahasan revitalisasi akan menyangkut soal anggaran dan saat ini tim angket sedang menyelidiki proses e-budgeting APBD 2015. Tubagus menilai ada anggaran revitalisasi Kota Tua dalam APBD 2015 dan mempertanyakan mengapa ada rapat dengan Veronica saat APBD belum juga dicairkan.

Agar tak simpang siur, ia menyarankan agar Veronica datang saat pemanggilan dan menjelaskan pada tim angket DPRD soal kehadirannya di rapat tersebut

"Kalau tidak ada apa-apa ya datang saja dan jelaskan dalam rapat supaya terang dan tidak ada prasangka," ucapnya.

Hal serupa juga dikatakan ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Meski mengaku tak tahu soal pemanggilan tersebut, ia menyarankan agar Veronica datang dan menjelaskan pada tim angket soal kapasitasnya dan apa isi pertemuan tersebut.

"Kan ada kejadian yang beredar di media sosial, itu yang mungkin dipertanyakan teman-teman. Jadi datang sajalah," ucap Prasetyo. 

Jakarta - Niat Tim Angket DPRD DKI memanggil istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan menimbulkan tanda tanya. Apakah ada niat balas dendam di balik manuver para legislator Kebon Sirih ini?

Kisruh RAPBD 2015 dan dana siluman Rp 12,1 triliyn memang membuat hubungan antara Ahok dan DPRD memanas. Sempat dimediasi oleh Kemendagri pada Kamis (5/3/2015) lalu, masalah baru justru muncul. Mediasi menemui jalan buntu dan anggota DPRD DKI justru mengeluarkan umpatan kasar hingga akhirnya dilaporkan ke polisi oleh LBH Pendidikan. Sejumlah anggota DPRD DKI pun balas mempolisikan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri.

Keberjalanan Tim Angket yang dibentuk untuk menyelidiki masalah anggaran ini pun melebar. Seolah tak puas setelah memeriksa Badan Anggaran DPRD DKI, konsultan e-budgeting Pemprov DKI, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Angket yang dipimpin oleh politikus Hanura Ongen Sangaji ini lalu mau memanggil Veronica.

"Pemanggilan ini tidak perlu ditakutkan jadi upaya pembunuhan karakter. Kalau terbuka ke publik, malah bisa jadi bumerang untuk DPRD DKI. Bisa kita lihat apakah hak angket ini memakai akal sehat atau balas dendam pribadi," kata pengamat politik Yunarto Wijaya dalam perbincangan, Jumat (13/3/2015).

Menurut pria yang akrab disapa Toto ini, Ahok maupun keluarganya tidak perlu khawatir dengan pemanggilan tersebut. Justru, itu bisa menjadi jalan untuk buka-bukaan bahwa tidak ada yang janggal dan akhirnya bisa menjadi bumerang bagi DPRD sendiri.

"Tidak perlu khawatir. Hak angket ini justru bisa membuat tabir terbuka daripada ada tuduhan sepihak ke Ahok pribadi maupun keluarga Ahok," ujar Direktur Eksekutif Charta Politika ini.

Veronica rencananya akan dipanggil pada Senin (16/3) mendatang. Anggota Tim Angket Tubagus Arif mengatakan bahwa ibu 3 anak itu dipanggil untuk menjelaskan kehadirannya di rapat CSR bersama SKPD Pemprov DKI.

Jakarta - Tim angket DPRD DKI yang dibentuk untuk menyelidiki APBD 2015 saat ini sedang memanggil pihak terkait dari Pemprov DKI dan DPRD. Namun tiba-tiba tim ini akan memanggil istri Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan.

Apa maksud pemanggilan tersebut?

"Dalam pertemuan bisa membahas anggaran APBD soal program belanja revitalisasi museum Kota Tua. Itu kan anggarannya ada di Dinas Pariwisata. Kok selevel istri gubernur membahas anggaran. Ada apa?" kata salah satu anggota Tim Angket DPRD, Tubagus Arif saat dihubungi detikcom, Kamis (13/3/2015).

Pemanggilan istri Ahok ini ternyata berkaitan dengan kehadiran Veronica dalam rapat panitia revitalisasi Kota Tua di Balai Kota, Kamis (5/3) lalu. Kehadiran Veronica diketahui dari foto rapat yang beredar luas. Dalam foto itu terlihat Veronica duduk di kursi pimpinan bersama adik Ahok Harry Basuki dan Deputi Gubernur bidang Pariwisata Sylviana Murni. Keberadaan Veronica dibenarkan oleh Sylviana dengan mengatakan bahwa ibu 3 anak itu hanya datang untuk berdiskusi dengan tim revitalisasi Kota Tua. 

Menurut Tim Angket, karena berhubungan dengan salah satu program pembangunan kota Jakarta dan menyangkut anggaran maka dia menilai tak ada yang salah dengan pemanggilan tersebut.

"Karena untuk melakukan investigasi dan ini berkaitan dengan anggaran dan kita sedang menyelidiki kejanggalan di APBD 2015 karena itu dia (Veronica) kita panggil. Kita bisa panggil seluruh pihak terkait bahkan seorang ahli loh. Jadi apa yang salah?" sambung politisi PKS ini.

Alasan serupa juga disampaikan anggota tim angket lainnya yakni, Prabowo Soenirman mengatakan pemanggilan Veronica terkait rapat revitalisasi Kota Tua. "Mungkin soal rapat-rapat yang dilakukan dengan SKPD," ucap Prabowo.

Soal pemanggilan ini, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama merasa heran karena merasa tim angket melenceng dati tujuan awal mengusut dana APBD 2015. Menurutnya, DPRD harus membuat tim angket sendiri untuk memanggil istrinya terkait program revitalisasi Kota Tua.

"Panggil alasan apa? Masalah apa? Angket anggaran panggil istri saya dasarnya apa? Iya dong. Harusnya bikin panitia angket khusus memanggil istri Gubernur," kata Ahok kepada wartawan di kantornya, Kamis (12/3).

Jakarta - Tim Hak Angket DPRD DKI akan memanggil Veronica Tan, istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada hari Senin (16/3) mendatang. Pemanggilan ini dianggap tidak sesuai akal sehat karena fokus utama angket ini adalah soal anggaran.

"Itu bukan yang utama yang mau dikejar tim hak angket. Bisa terlihat hak angket ini tidak sesuai akal sehat," kata pengamat politik Yunarto Wijaya saat berbincang dengan detikcom, Jumat (13/3/2015).

Di awal pengajuan, ada dua alasan yang menjadi dasar DPRD DKI sepakat mengajukan hak angket yaitu penyampaian Raperda tentang APBD 2015 kepada Mendagri yang patut diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan serta norma etika perilaku kepemimpinan Gubernur Provinsi DKI‎. Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Toto ini merasa heran dengan mekanisme penyelidikan Tim Angket DPRD DKI yang lompat-lompat.

"Ini baru di tahap awal, tiba-tiba panggil Veronica yang tidak ada hubungannya sama sekali. Dengan tuduhan anggaran siiluman lalu lompat ke Ahok Center, lompat ke tuduhan campur tangan Veronica," ujarnya.

Apabila anggota DPRD beranggapan hak angket ini bisa berujung pada pemakzulan, menurut Toto, hal itu tidak dimungkinkan. Justru manuver-manuver yang dilakukan legislator Kebon Sirih itu bisa berbalik menyerang mereka sendiri.

"Hak angket harus dijaga jangan berujung pada logika politik ke pemakzulan. Itu pemikiran bodoh. Ahok tidak mungkin dijatuhkan dengan kekuatan politik di DPRD," ucap Direktur Eksekutif Charta Politika ini. 

Jakarta - Keberjalanan Tim Hak Angket DPRD DKI makin melebar. Saat diajukan pertama kali, hak angket atas Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama ingin menyelidiki permasalahan anggaran di RAPBD 2015 yang mengakibatkan kisruh. Kini, Tim Angket berniat memanggil istri Ahok, Veronica Tan.

DPRD DKI mengesahkan hak angket terhadap Ahok dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (26/2/2015) silam. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Secara bulat 106 anggota DPRD‎ setuju menggunakan hak penyelidikan ini.

Sesaat setelah sidang dibuka, Prasetyo membacakan alasan dan landasan hukum pengajuan hak angket. Landasan hukumnya adalah: UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD terdapat pada Pasal 322, Pasal 331, sampai Pasal 335; UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 106, lalu Pasal 115 sampai 119; Peraturan Pemerintah Nomor 16/2010 tentang Pedoman Penyusunan DPRD tentang Tatib, diletakkan di Pasal 9, dan Pasal 14 hingga 19; Peraturan DPRD Provinsi DKI nomor 1/2014 dalam pasal 11, dan pasal 15 hingga 20.

"Mencermati ketentuan sebagaimana di atas, serta perhatikan dinamika berkembang terkait pengesahan APBD Provinsi DKI 2015 oleh Kemendagri, dewan memandang perlu melangsungkan hak DPRD tersebut untuk mencari titik simpul agar dewan maupun Gubernur dapat melaksanakan amanat konstitusi ini secara benar dan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan sehingga tak ada kesan bermain dengan aturan sendiri‎," kata Prasetyo kala itu.

Ada dua alasan yang menjadi dasar DPRD DKI sepakat mengajukan hak angket. Yang pertama yaitu penyampaian Raperda tentang APBD 2015 kepada Mendagri yang patut diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan serta yang kedua adalah norma etika perilaku kepemimpinan Gubernur Provinsi DKI‎.

Tim angket yang dipimpin oleh politikus Hanura Ongen Sangaji ini bergerak cepat. Hingga Kamis (12/3), Tim Angket sudah memeriksa Badan Anggaran DPRD DKI, konsultan e-budgeting Pemprov DKI, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Lalu, bak petir di siang bolong, Ongen berujar akan memeriksa Veronica Tan. Ongen pun tak gamblang saat mengungkap tujuan pemanggilan itu.

"Kita akan panggil istrinya Pak Gubernur, konteksnya banyak nanti, bisa dilihat nanti," ucap Ongen.

Veronica akan dipanggil pada Senin (16/3). Selain itu, Tim Angket juga berniat memeriksa Ahok Center.

"Ahok Center akan dipanggil juga. Itu kan CSR dananya harus dipertanggungjawabkan, pasti diaudit," tambahnya.

Pemanggilan ini tentu menimbulkan tanda tanya. Manuver apa yang mau dilakukan DPRD DKI dengan memanggil istri Ahok?

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih