13 March 2015

Panggil Istri Ahok, Panitia Angket DPRD Dinilai seperti Cari-cari Kesalahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Refly Harun berpendapat bahwa hak angket di badan legislatif harus dilakukan dengan jelas dan tidak melebar ke topik-topik lain yang tidak ada hubungannya. Jika pelaksanaan hak angket sampai melebar, maka harus dibuat angket-angket lain yang mengusung topik-topik yang melebar tersebut. 

"Angket harus jelas. Semua dugaan harus jelas, tidak boleh melebar. Kalau mau melebar harus angket lagi, tapi belum tentu disetujui anggota dewan," kata Refly, Jumat (13/3/2015). 

Terkait dengan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Refly melihat masih belum jelas apa yang diangket. Hal tersebut tampak dari penuturan awal panitia angket yang ingin menyelidiki dugaan pelanggaran hukum saat Gubernur mengajukan RAPBD 2015 tetapi kemudian berencana memanggil istri Gubernur, Veronica Tan, untuk menanyakan masalah CSR (corporate social responsibilities). (Baca: Panitia Angket DPRD Akan Panggil Istri Ahok, Veronica Tan)

Sikap keduanya, baik Basuki maupun DPRD DKI, juga sudah sulit untuk bisa mengerti satu sama lain. Refly menyebutnya sebagai bentuk komunikasi yang fatalistik. Basuki memiliki sikap yang keras, dan DPRD DKI juga cenderung ingin menjatuhkan Basuki. Sikap tersebut yang sebenarnya harus dihindari dalam melaksanakan hak angket. (Baca: Ahok: Angket Anggaran Kok Panggil Istri Saya, Hubungannya Apa?)

"Jadi sekali lagi angket memang harus jelas. Jangan melebar dan seakan-akan seperti mencari-cari kesalahan orang lain," tambah Refly. (Baca: Ditanya Apa Dasar Panggil Istri Ahok, Panitia Hak Angket Bilang Lihat Nanti)

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih