
Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan tak akan membuka investasi sektor perikanan tangkap untuk investor asing. Investor asing boleh investasi asal di sektor pengolahan atau industri olahan ikan.
Ia mendapatkan komitmen dari delegasi Jepang dan Malaysia untuk investasi sektor perikanan di Indonesia. Hal ini disampaikan Susi, usai bertemu delegasi dari dua negara yaitu Malaysia dan Jepang di kantornya, hari ini.
Misalnya Chairman Lembaga Kemajuan Ikan Malaysia Dato, Irmohizam HJ Ibrahim dan Sekretaris Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Khairul Tazril, datang ke kantor Menteri Susi.
"Intinya kita membuka seluas-luasnya investasi asing di bidang perikanan untuk pengolahan, cold storage di hilirnya bukan (sektor) tangkap," tegas Susi saat berdiskusi dengan media di ruang kerjanya Gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (13/03/2015).
Susi ingin industri penangkapan ikan tetap dilakukan oleh nelayan Indonesia. Ia percaya nelayan Indonesia mampu menangkap ikan di laut Indonesia yang cukup luas. Kemudian dari hasil tangkapan itu, ikan kemudian diolah menjadi produk bernilai tambah lalu diekspor ke negara lain.
"Kalau dikasih WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) ke asing mau diapakan? Nelayan dan petani itu basic Profession, kita tidak boleh impor," tegas Susi.
Ia juga mengungkapkan seperti kasus di Bitung, Sulawesi Utara, Unit Pengolahan Ikan (UPI) hanya sebagai kedok atau kamuflasi dari perusahaan penangkap ikan yang ingin dapat izin penangkapan ikan di laut Indonesia.
Peranan IUP harus tetap mengolah ikan tuna segar hasil tangkapan nelayan seperti di Bitung. Selama ini, ikan tuna dari luat Bitung justru langsung dikirim ke General Santos dalam keadaan segar, tanpa diolah di IUP.
"Yang penting saya ingin ikan tidak boleh lari ke General Santos. Iya (saya tekankan), ikan Sulawesi ya diproses ke Sulawesi, kalau kata orang Filipina itu bilang orang Indonesia tidak bisa mancing, orang Indonesia tidak bisa menjadi kapten kapal merendahkan sekali," jelasnya.
(wij/hen)
Ia mendapatkan komitmen dari delegasi Jepang dan Malaysia untuk investasi sektor perikanan di Indonesia. Hal ini disampaikan Susi, usai bertemu delegasi dari dua negara yaitu Malaysia dan Jepang di kantornya, hari ini.
Misalnya Chairman Lembaga Kemajuan Ikan Malaysia Dato, Irmohizam HJ Ibrahim dan Sekretaris Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Khairul Tazril, datang ke kantor Menteri Susi.
"Intinya kita membuka seluas-luasnya investasi asing di bidang perikanan untuk pengolahan, cold storage di hilirnya bukan (sektor) tangkap," tegas Susi saat berdiskusi dengan media di ruang kerjanya Gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (13/03/2015).
Susi ingin industri penangkapan ikan tetap dilakukan oleh nelayan Indonesia. Ia percaya nelayan Indonesia mampu menangkap ikan di laut Indonesia yang cukup luas. Kemudian dari hasil tangkapan itu, ikan kemudian diolah menjadi produk bernilai tambah lalu diekspor ke negara lain.
"Kalau dikasih WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) ke asing mau diapakan? Nelayan dan petani itu basic Profession, kita tidak boleh impor," tegas Susi.
Ia juga mengungkapkan seperti kasus di Bitung, Sulawesi Utara, Unit Pengolahan Ikan (UPI) hanya sebagai kedok atau kamuflasi dari perusahaan penangkap ikan yang ingin dapat izin penangkapan ikan di laut Indonesia.
Peranan IUP harus tetap mengolah ikan tuna segar hasil tangkapan nelayan seperti di Bitung. Selama ini, ikan tuna dari luat Bitung justru langsung dikirim ke General Santos dalam keadaan segar, tanpa diolah di IUP.
"Yang penting saya ingin ikan tidak boleh lari ke General Santos. Iya (saya tekankan), ikan Sulawesi ya diproses ke Sulawesi, kalau kata orang Filipina itu bilang orang Indonesia tidak bisa mancing, orang Indonesia tidak bisa menjadi kapten kapal merendahkan sekali," jelasnya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih