13 March 2015

Ini Alasan Tim Angket Ingin Panggil Veronica Tan...

DANY PERMANAIstri Basuki Tjahaja Purnama, Ibu Veronica Tan, diminta foto bersama tamu undangan sebelum mendampingi suaminya dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/11/2014). Basuki yang akrab disapa Ahok merupakan gubernur ketiga yang dilantik langsung oleh presiden setelah Ali Sadikin yang dilantik Presiden Soekarno dan Sri Sultan Hamengku Buwono X yang dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota panitia hak angket DPRD DKI Jakarta, Selamat Nurdin, mengoreksi pernyataan ketuanya, Mohamad Sangaji, terkait alasan pemanggilan istri Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, Veronica Tan. Ia mengatakan, pemanggilan tak terkait dengan kekisruhan penyerahan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015, tetapi terkait dugaan pelanggaran etika dalam tata kelola pemerintahan. 

Menurut Selamat, ada dugaan keterlibatan keluarga Ahok dalam proyek pemerintah. Selamat menyinggung soal rapat rencana revitalisasi Kota Tua yang diduga dipimpin oleh Veronica.

"Mengevaluasi pemerintah daerah secara etik. Salah satunya tentang dugaan rapat ini (istri gubernur memimpin rapat), yang secara good governance kurang sehat," ucap politisi PKS itu, di Gedung DPRD DKI, Jumat (13/3/2015).

Meski demikian, Selamat mengatakan, ada kemungkinan pihaknya tidak jadi memanggil Veronica. Namun, hal itu baru akan dilakukan apabila semua anggota panitia hak angket menyatakan semua keterangan yang diperoleh dari para pejabat DKI, terkait dengan revitalisasi Kota Tua, dinilai cukup.

Sebagai informasi, pada rapat yang digelar hari ini, panitia hak angket memanggil tiga orang pejabat DKI, masing-masing Deputi Gubernur bidang Pariwisata Sylviana Murni, Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sarwo Handayani, dan Kepala Dinas Pariwisata Purba Hutapea.

"Mungkin kalau ini (keterangan dari pejabat) sudah cukup, ya cukup. Karena kita lihat perkembangan. Kita tidak akan sampai memaksa orang mengakui dia bersalah. Panitia hak angket kan hanya mencari tahu tentang dua hal, yakni tentang RAPBD dan etika dalam tata kelola pemerintah daerah," ucap dia.

Sebagai informasi, saat rapat berlangsung, anggota panitia hak angket mencecar para pejabat yang hadir. Yang mereka tanyakan adalah kapasitas dan kompetensi Veronica sehingga diperkenankan memimpin rapat mengenai revitalisasi Kota Tua, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (5/3/2015).

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih