11 February 2015

Kepsek SMAN 3 Setiabudi Akan Laporkan Balik Orangtua Siswa jika...

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Setiabudi, Retno Listyarini, menggelar jumpa pers pada Rabu (11/2/2015). Selain menuturkan alasan menskors enam siswanya, Retno juga berencana melaporkan kembali orangtua murid yang telah memidanakannya. 

"Jika terbukti tidak bersalah, saya berencana untuk melaporkan kembali atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah," kata Retno. [Baca: Orangtua Siswa SMAN 3 Laporkan Kepala Sekolah ke Polda Metro]

Walaupun siap menghadapi laporan pidana yang dilayangkan kepadanya, dia merasa keputusan yang diambilnya sudah tepat. "Akan saya hadapi demi membasmi kekerasan yang terjadi di sekolah," ujarnya. 

Retno menskors keenam siswanya karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap alumnus. [Baca: Disdik Jakarta Selatan: Hukuman Siswa SMAN 3 Sudah Benar]

Setelah menskors keenam muridnya tersebut, Retno dipidanakan oleh orangtua siswa ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan No.LP.IBL/460/II/2015/PMJ/Distesrimum atas dugaan pelanggaran Pasal 77 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perbuatan Diskriminasi terhadap Anak.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih