12 February 2015

Dapat tambahan Rp 20 T, Jonan pesan jangan ada tender aneh-aneh

Merdeka.com - Komisi V DPR akhirnya menyetujui tambahan anggaran dan program Kementerian Perhubungan (Kemehub) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun Anggaran 2015. Kemenhub mendapat tambahan anggaran Rp 20 triliun. Total, anggaran Kemenhub untuk tahun ini disetujui Rp 64,9 triliun dari semula di APBN 2015 hanya Rp 44,9 triliun.
Anggaran ini akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menuturkan, kebutuhan anggaran bagi kementerian yang dipimpinnya mengalami peningkatan dua kali lipat dibandingkan tahun lalu.
"Jadi pertama gini kalau tahun lalu itu kira-kira penyerapannya Rp 30 triliun, tahun ini Rp 64 triliun. Memang besar sekali," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/2).
Jonan berjanji selektif dalam penggunaan anggaran. Bahkan proyek yang tidak ada kaitannya dengan standar keselamatan dan peningkatan sektor transportasi bakal dihapuskan.
"Saya sudah minta sub sektor, pada direktur jenderal untuk bisa mengadakan proses pengadaan atau tender itu lebih efisien, jangan dipecah-pecah sehingga pekerjaannya itu repot sekali, kalau satu proyek ya satu," jelas dia.
"Yang kedua, kalau sudah ada di e-catalog, ya pakai e-catalog saja. Jangan menimbulkan tender yang tidak-tidak. Supaya lebih efisien. Ketiga, kan banyak pekerjaan tahun lalu yang belum selesai. Itu harus diselesaikan. Keempat, penelitian dan pengembangan kemenhub itu mengevaluasi semua proyek," ungkapnya.
Jonan juga akan mengevaluasi anggaran tersebut, melihat azas manfaat proyek. Mantan bos PT KAI ini menegaskan, anggaran harus bermanfaat meningkatkan pelayanan transportasi darat, laut maupun udara. Atau, kata dia, meningkat keselamatan transportasi.
"Jadi sekarang evaluasi kemanfaatan proyek itu, keselamatan maupun penambahan kapasitas itu adanya di balik bank. Tidak ada disubsektor dirjen, tidak ada lagi mereka akan menyiapkan dan dievaluasi secara idependen, sehingga pengawasannya lebih baik," papar dia.
Untuk pengawasan dan efektivitas penggunaan anggaran, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan.
Rincian alokasi anggaran tersebut antara lain:
1. Sekretaris Jenderal untuk Program Dukungan dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnnya sebesar Rp 887,2 miliar atau sama dengan APBN 2015.
2. Inspektorat Jenderal untuk Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kemenhub sebesar Rp 100,3 miliar atau sama dengan APBN 2015.
3. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan Program Pengelolaan dan Penyelenggaraan Transportasi Darat sebesar Rp 6,077 triliun atau meningkat Rp 2,040 triliun dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 4,036 triliun.
4. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan Program Pengelolaan dan Penyelenggaraan Transportasi Laut sebesar Rp 22,842 triliun atau meningkat Rp 11,521 triliun dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 11,321 triliun.
5. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan Program Pengelolaan dan Penyelenggaraan Transportasi Udara sebesar Rp 11,745 triliun atau meningkat Rp 1,718 triliun dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 10,027 triliun.
6. Direktorat Jenderal Perkeretaapiaan dengan Program Program Pengelolaan dan Penyelenggaraan Transportasi Perkeretaapian sebesar Rp 18,670 triliun atau meningkat Rp 4,311 triliun dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 14,358 triliun.
7. Badan Penelitian dan Pengembangan dengan Program Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp 228,2 miliar atau sama dengan APBN 2015.
8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan dengan Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan sebesar Rp 4,401 triliun atau meningkat Rp 427,9 miliar dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 3,973 triliun.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih