Jakarta - KPK menetapkan Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka rekening gendut. Menanggapi hal tersetut, calon tunggal Kapolri itu menyatakan masalah rekening gendutnya sudah terbantahkan dari hasil penyelidikan Bareskrim tahun 2010.
"Yang pasti itu sudah ada clearance tahun 2010. Sudah ada clearance dari Bareskrim dan itu merupakan produk hukum," kata Komjen Budi usai menerima kunjungan komisi III DPR di rumahnya Jalan Duren Tiga Barat VI No 21, Pancoran, Jaksel.
Penyelidikan Bareskrim kala itu berdasarkan pada temuan PPATK atas transaksi Budi Gunawan tahun 2005-2006 yang nilainya puluhan miliar. Namun Bareskrim menyurati PPATK bahwa transaksi itu tak terindikasi pidana.
Sementara terkait penunjukkannya sebagai calon Kapolri, Budi menyerahkan kepada Presiden Jokowi dan komisi III DPR. Budi mengaku akan tetap mengikuti proses fit and proper test jika diundang komisi III.
"Semoga proses lancar," ujarnya.
"Belum ada komunikasi dengan presiden," imbuhnya soal penetapannya sebagai tersangka dan komunikasinya dengan Presiden Jokowi.
Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ditetapkan sebagai tersangka terkait gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indonesia Police Watch (IPW) yang selama ini mendukung Budi pun menyentil KPK.
"Penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK menunjukkan dalam melakukan pemberantasan korupsi atau penegakan hukum KPK bermain politik praktis, lebih mwngedepankan kesewenang-wenangan dan arogan serta tidak taat proses hukum," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane di Jakarta Selasa (13/1/2015).
Alasannya karena KPK dianggap tidak melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi dan langsung menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Neta membandingkan proses hukum yang dilakukan kepada Irjen Pol Djoko Susilo yang melewati proses pemeriksaan.
"Sebaliknya BG langsung dijadikan tersangka menjelang pelantikannya sebagai Kapolri. Dalam hal ini KPK sudah melakukan kriminalisasi, rekayasa kasus dan pembunuhan karekter," jelasnya.
"Jika hal ini dibiarkan komisioner KPK akan makin sewenang-wenang dan arogan serta menganggap dirinya sebagai dewa. Apa yang dilakukan KPK ini harus dilawan," tambahnya.
Bahkan Neta menyerukan mosi tidak percaya untuk membubarkan komisioner KPK yang ada saat ini. IPW berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri dan melakukan pra peradilan terhadap KPK. "Polri diharapkan solid dalam melakukan perlawanan terhadap kriminalisasi KPK ini," ujarnya.
Polri juga diminta melakukan penyeldidikan terhadap dugaan kasus rekayasa dan kriminalisasi di balik penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. "IPW memprediksi kedepan akan terjadi konflik besar antara KPK dan Polri dan lebih besar dari konflik cicak buaya," kata Neta.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih