13 January 2015

OJK Akan Berkantor di Gedung Grahadi untuk Selesaikan Asuransi AirAsia

Surabaya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan pihak asuransi kemungkinan besar akan berkantor di Gedung Grahadi. Kedua instansi itu akan mengurus dan membayarkan asuransi keluarga korban AirAsia QZ8501 di gedung negara tersebut.

"Kemarin gubernur sendiri yang menawari kami ruang untuk digunakan," ujar Direktur Pengawasan Bank OJK wilayah tiga Bambang Widjarnako kepada wartawan di Bank Indonesia cabang Surabaya, Selasa (13/1/2015).

Meski kemungkinan besar akan berkantor di Grahadi, namun OJK juga mempunyai tempat alternatif jika tidak jadi berkantor di sana. Dua tempat yang bisa jadi alternatif adalah Hotel Allana Surabaya dan kantor OJK yang berada di lantai empat Bank Indonesia cabang Surabaya.

"Pastinya agar bisa berada di satu tempat untuk memudahkan urusan penyelesaian asuransi," lanjut Bambang.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Wilayah Jawa Timur Didik Mulyono mengatakan, tempat tersebut nantinya juga akan menyediakan segala informasi tentang bagaimana asuransi bisa diurus.

"Nanti akan ada perwakilan dari pihak pemerintah, asuransi, dan juga kuasa hukum independen yang ditunjuk oleh asuransi untuk mengawasi pemberian asuransi," ujar Didik.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih