13 January 2015

Malam Ini, Jokowi Bertemu KPK dan Kompolnas Bahas Status Budi Gunawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas untuk membahas soal penetapan tersangka Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan di istana kepresidenan, Selasa (14/1/2015) malam. Presiden akan membuat keputusan baru terkait calon Kepala Kepolisian RI.
"Prinsipnya presiden menghargai upaya pemberantasan korupsi dan menghargai independensi dan profesionalitas seperti KPK. Sehingga, presiden hingga saat ini belum membuat keputusan, malam ini akan rapat," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di istana kepresidenan, Selasa (14/1/2015).
Pratikno mengatakan bahwa sebelum membuat keputusan, Presiden akan bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Ia menuturkan, sejak pagi tadi sebenarnya KPK berusaha bertemu dengan presiden, tetapi agenda presiden terlalu padat. "Jadi kemungkinan malam ini jam 9 dapat jadwalnya," ucap Pratikno.
Setelah bertemu dengan Abraham, Presiden dijadwalkan akan melakukan rapat dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno selaku Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Saat ini, Kompolnas masih melakukan rapat internal.
"Presiden saat mengetahui kabar langsung menelepon langsung Ketua Kompolnas dan meminta Kompolnas untuk menyiapkan sejumlah rekomendasi atas situasi ini," ujar dia.
Dari pertemuan itu, Jokowi akan membuat keputusan apakah akan mengganti dengan calon baru atau tetap mempertahankan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri hingga masa pensiunnya.
KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejak tanggal 12 Januari 2015. Abraham mengatakan, setelah ini KPK akan menyampaikan pernyataan resmi mengenai penetapan Budi sebagai tersangka kepada Presiden dan Polri. Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1KUHP.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menemui Kapolri Jenderal Pol Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015). Usai pertemuan, Abraham menegaskan bahwa tak ada motif politik di balik penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"KPK bukan lembaga politik, polisi juga bukan lembaga politik," ujar Abraham di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Abraham mengatakan, kasus dugaan transaksi mencurigakan Budi masuk ke KPK pada 2010. Setelah pengumpulan bahan dan keterangan serta investigasi penyelidikan pendahuluan, KPK pada Juni 2014 meningkatkan status kasus Budi ke tahap penyelidikan.

"Setelah itu, kami temukan lebih dua alat bukti dan temukan juga peristiwa pidana, kami tetapkan tersangka. Jadi, bukan ujug-ujugtetapkan tersangka, bukan karena ada kepentingan politik," kata Abraham.

Sementara itu, Sutarman mengatakan, kedatangan Abraham dalam rangka menyampaikan bahwa KPK tengah melakukan proses hukum terhadap satu perwira tinggi Polri. Terhadap kasus tersebut, Sutarman mengatakan akan menyerahkan proses tersebut sepenuhnya kepada KPK.

"Dalam posisi ini, Polri akan menghormati proses hukum dari KPK," kata Sutarman.

Awalnya, kedatangan Abraham tak diketahui oleh para wartawan yang meliput di Mabes Polri. Menurut informasi, ia datang saat magrib, ditemani oleh Komisioner KPK Bambang Widjojanto. Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh sejumlah petinggi Polri, antara lain Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius, Kabaharkam Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno, Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno, dan Kabaintelkam Polri Komjen Pol Djoko Mukti Haryono. Abraham Samad meninggalkan Mabes Polri pada pukul 19.00 WIB.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih