13 January 2015

Komjen Budi Gunawan Tersangka Korupsi, Ini Pesan KPK untuk Presiden dan Komisi III DPR

foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - Calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi. KPK menjelaskan, penetapan tersangka ini atas nama hukum. KPK memiliki dua alat bukti yang kuat.

"Dan yang penting adalah kami apresiasi pernyataan presiden di Istana dan Komisi Hukum di Komisi III bahwa hukumlah yang di kedepankan dan kami sekarang ingin kedepankan hukum," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (13/1/2015).

"Bukankah yang selama ini diungkapkan kita tunduk pada hukum?" tambah dia. 

Bambang yang dalam jumpa pers bersama Ketua KPK Abraham Samad juga sempat menunjukkan surat aliran transaksi mencurigakan. Budi dijerat UU Tipikor pasal 12a dan 5.

"Dan hari ini atas nama hukum KPK jelaskan sprindik yang merupakan hasil ekspose yang diberitahu kepada publik," tutup dia.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih