13 January 2015

Komjen Budi Gunawan tepis punya rekening jumbo

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. KPK menemukan transaksi mencurigakan dalam rekening Komjen Budi Gunawan. Dia diduga menerima hadiah atau gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006. 

Komjen Budi Gunawan membantah telah memiliki rekening jumbo. Menurutnya, semua harta kekayaannya telah dilaporkan ke KPK.

"Sudah dijelaskan ke LHKPN, tidak ada yang ditutup-tutupi, semua transparan," kata Komjen Budi Gunawan dalam keterangan persnya di kediamannya Kompleks Polri Jalan Duren III Barat IV No 21 Jakarta Selatan, Selasa (13/1).

Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 2013, kekayaan Budi Gunawan cukup fantastis. Dalam LHKPN pada 26 Juli 2013, total kekayaan Budi Gunawan Rp 22.657.379.555.

Kekayaan Budi Gunawan ini melonjak drastis jika dibandingkan pada 2008. Saat itu kekayaan Budi Gunawan hanya Rp 4.684.153.542.

Paling banyak adalah harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan. Nilainya sebesar Rp 21.543.934.00.

Budi juga memiliki harta bergerak lainnya seperti alat transportasi dan mesin lainnya. Total nilainya sebesar Rp 475.000.000. 

Sebelumnya KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada saat menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006. Jabatan itu diemban Budi selepas menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri 2001-2004.

"Oleh kerena itu berdasarkan penyelidikan cukup lama, KPK pada akhirnya menemukan peristiwa pidana dan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata Ketua KPK Abraham Samad.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie belum menerima pernyataan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), terkait status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan. Ronny menegaskan selama berkarir di Korps Bayangkara Komjen Budi tidak ada masalah hukum.

"Itu tadi yang saya jelaskan, Mabes Polri kan belum mendapatkan informasi resmi, Kabareskrim juga belum mendapatkan informasi resmi karena tidak ada kasus pidana di Mabes maupun Polda Jajaran berkaitan dengan beliau. Sehingga jika KPK menetapkan beliau sebagai tersangka saya kira itu kasusnya ada di KPK," kata Ronny di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/1).

Baik Ronny maupun Mabes Polri mengaku baru mengetahui status tersangka tersebut dari awak media, sehingga belum bisa memberikan pernyataan banyak soal perkara yang menyangkut Komjen Budi. Oleh karena itu Mabes Polri menunggu informasi resmi tersebut dari KPK.

"Ya kita kan belum tahu data yang dimiliki KPK itu ialah data hasil penyelidikan tahun berapa. Saya justru hanya mendengar info dari kawan-kawan, kemudian kawan-kawan mengklarifikasi sehingga saya jelaskan begini. Kita menunggu informasi resmi dari KPK," kata dia.

Sebab jika kasus rekening gendut yang dipersoalkan oleh KPK, maka menurutnya sudah selesai. Sebab hasil penyelidikan yang dilakukan Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius Komjen Budi bersih dari rekening gendut.

"Tidak ada kasus pidana ya. Itu juga penjelasan dari bapak Kabareskrim Polri," katanya. 

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Dalam sangkaannya, lembaga penegak hukum itu juga merumuskan dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juni 2014. Sudah setengah tahun lebih kita lakukan penyelidikan terhadap kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar terhadap pejabat negara," ucap Ketua KPK Abraham Samad di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (13/1).

Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar angkat bicara terkait status tersangka korupsi calon tunggal Kapolri, Komjen Budi Gunawan. Menurut Bambang semua itu kesalahan dari Presiden Jokowi.

"Ini kejutan besar, peringatan buat pak Jokowi," kata Bambang di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/1).

"Inilah akibat main terobos saja. Masih banyak calon yang lain kok," sambungnya dengan nada ketus.

Menurut Bambang, padahal pihaknya serta masyarakat dibantu media sudah mengingatkan Jokowi yang memilih Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan jadi calon tunggal Kapolri. Tapi masukan itu kata Bambang seakan tidak berarti buat Jokowi.

"Ini buat pak Jokowi merupakan suatu introspeksi dalam bagaimana memilih pimpinan Polri. Kita sudah mengingatkan berkali-kali tetap seakan-seakan tidak ada artinya," kata dia.

Di sisi lain, sambungnya, dengan kasus ini tidak perlu dijadikan masalah buat Polri. Sebab selain Komjen Budi Gunawan masih ada calon lain yang terbaik.

"Polri dengan adanya hal ini tidak perlu dijadikan suatu problem yang berat atau apa. Polisi harus mencalonkan kadernya yang baik. Saya lihat di antara calon yang lima itu ada," tandasnya.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih