13 January 2015

Kepala PPATK: Ada Apa Jokowi Tak Libatkan KPK-PPATK Pilih Calon Kapolri?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf berharap Presiden Joko Widodo melibatkan pihaknya dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam proses seleksi calon Kepala Polri mendatang maupun posisi penting lainnya.
Menurut dia, Jokowi dan semua pihak harus mengambil hikmah dari penetapan tersangka calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh KPK.
"Bagi saya ini pelajaran, ambil hikmahnya. Ajaklah KPK, PPATK, kita ingin calon yang kredibel," kata Yusuf dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (13/1/2015).
Yusuf mengatakan, pihaknya prihatin atas penetapan tersangka tersebut. Tentunya, institusi Polri terpukul. Pihaknya ingin agar Polri dipimpin oleh pemimpin yang berintegritas.
Yusuf mengaku sudah menjelaskan secara langsung kepada Presiden Jokowi soal adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Budi Gunawan. Hal itu disampaikan Yusuf saat proses penyusunan Kabinet Kerja pada awal pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla tahun 2014.
Budi Gunawan masuk dalam daftar calon menteri yang diminta ditelusuri rekam jejaknya. (baca: Kepada Jokowi, Kepala PPATK Sudah Jelaskan Potensi Kasus Budi Gunawan)
Yusuf mengatakan, pihaknya dilibatkan Presiden ke-enam Susilo Bambang Yudhoyono saat proses seleksi Kapolri, yang akhirnya memilih Jenderal Sutarman. Setelah itu, pihaknya dilibatkan ketika menyusun Kabinet Kerja. Namun, ia bingung mengapa Jokowi tidak melibatkan pihaknya ketika proses seleksi Kapolri kali ini.
"Secara pribadi saya ikut bertanya ada apa?" kata Yusuf.
Menurut Yusuf, Komisi Kepolisian Nasional harus bertanggungjawab atas rekomendasi calon Kapolri yang disampaikan kepada Presiden Jokowi. Budi Gunawan salah satu dari lima calon yang direkomendasikan Kompolnas.
Presiden maupun pihak Istana sebelumnya selalu beralasan memilih Budi Gunawan berdasarkan rekomendasi Kompolnas.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengakui proses seleksi di pihaknya kurang sempurna, salah satunya tidak dilakukan proses wawancara. Kompolnas beralasan singkatnya waktu yang dimiliki. (baca: Jokowi Minta Daftar Calon Kapolri Terlalu Cepat, Kompolnas Akui Seleksi Seadanya)
"Karena kali ini cepat sekali permintaan dari Presiden maka kami seadanya. Dalam arti bahwa kami tidak bisa meminta KPK dan PPATK, serta Komnas HAM, tidak bisa melakukan wawancara kepada mereka," ujar Adrianus.
Kompolnas akhirnya melakukan seleksi dengan cara normatif dan prosedural sesuai dengan yang dilakukan undang-undang. (baca:Kompolnas Mengaku Sudah Ingatkan Jokowi soal Risiko Pilih Budi Gunawan)

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih