31 January 2017

Henry Yoso Polisikan Sebuah Akun di Medsos soal 'Politisi Komunis'

Henry Yoso Polisikan Sebuah Akun di Medsos soal Politisi KomunisFoto: Mei Amelia Rahmat/detikcom

Anggota Komisi II DPR RI Henry Yosodiningrat melaporkan sebuah akun facebook Satu Channel dan Instagram Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya. Henry melaporkan kedua akun medsos tersebut karena telah menudingnya sebagai politisi berhaluan komunis.

"Intinya saya melaporkan, satu yang bertanggung jawab terhadap akun facebook Satu Channel dan satu lagi yang bertanggung jawab terhadap akun Habib Rizieq. Kenapa, karena itu saling berhubungan yaitu mereka memasukkan dalam akun facebook sama instagram ada foto saya dan disertai kalimat bahwa 'politisi yang berhaluan komunis', kemudian 'saya (disebut-red) memusuhi umat islam'," jelas Henry kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Henry Yoso Polisikan Sebuah Akun di Medsos soal 'Politisi Komunis'Foto: Mei Amelia Rahmat/detikcom
Henry mengatakan, ada tulisan lain dalam foto dirinya yang disebar di facebook dan Instagram tersebut. Tetapi, dia hanya mempersoalkan tulisan yang menudingnya bahwa dirinya berhaluan terhadap komunis.

"Yang lain banyak sekali ada dikatakan saya membajak partai dan sebagainya, buat saya terserahlah. Tapi yang pasti buat saya yang tidak bisa terima saya dikatakan politisi yang berhaluan komunis, kemudian politisi yang memusuhi umat islam," sambungnya.

Henry menilai bahwa penyebaran tersebut adalah suatu fitnah dan juga dapat menimbulkan perpecahan antarumat beragama. "Karena saya nanti dituduh masyarakat islam, bisa memusuhi saya. Saya sendiri tidak disebutkan juga saya ini seorang haji, beragama islam atau bukan, karena di situ disebut kelompok minoritas, itu kan sangat berbahaya itu," jelasnya.

"Oleh karena itu saya laporkan kepada pihak kepolisian dan saya meminta agar segera dilakukan penyelidikan penyidikan dan proses penegakan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku," tambahnya.

Henry menilai, postingan di dua akun medsos tersebut ada kaitannya dengan permintaannya ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya untuk menangkap Habib Rizieq beberapa hari lalu. Adapun, foto Henry yang diposting di medsos tersebut adalah foto dirinya berkaus polo shirt warna merah dengan lambang 'banteng hitam' PDIP pada dada kirinya.

"Pertama ini ya foto saya. Saya lihat ini ada kaitannya, ada hubungannya dengan isntagram Habib Rizieq," katanya.

"Sebelumnya saya tidak pernah disebut-sebut oleh kelompoknya Habib Rizieq atau FPI atau siapa pun. Foto saya tidak pernah mereka masukkan, tapi satu hari setelah saya datang ke Mabes Polri dan Polda Metro untuk meminta ke institusi Polri agar dia ditangkap, kemarin hari Sabtu muncul di facebook ini. Ini kan fotonya sama (dengan foto Henry di Instagram Habib.Rizieq)," tututrnya.

Henry tidak dapat memastikan apakah akun tersebut milik Habib Rizieq atau bukan. "Nah nanti silakan penyidik yang menelusuri apakah ada hubungan terlapor satu dengan terlapor dua," katanya.

Menurut Henry, pelaku adalah orang yang pengecut. Henry pun menantang pelaku untuk menunjukkan dirinya. 

"Tapi yang pasti saya menilai ada perbuatan keji dari sekelompok orang, keji, pengecut. Muncul dong kalian, ngaku, jangan sembunyi, apapun yang kalian minta dari saya, kelompok ini saya siap. Siap dalam arti secara fisik pun saya siap, ayo kita berantem jangan gini caranya, jangan hancurkan reputasi saya, jangan lakukan pembunuhan karakter kepada saya," paparnya.

Laporan Henry diterima dalam laporan polisi bernomor LP/529/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus, dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasa 28 jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih