02 December 2016

Ini Sanksi dari KPUD DKI jika Tim Agus-Sylvi Terbukti Melanggar

Dugaan pelanggaran administrasi oleh calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, masih dibahas oleh KPUD DKI Jakarta.
Pembahasan dilakukan KPUD DKI setelah ada pernyataan dugaan pelanggaran dari Bawaslu DKI Jakarta terkait program Agus-Sylviuntuk memberi dana bantuan bergulir sebesar Rp 1 miliar per RW di Jakarta jika nanti mereka terpilih pada Pilada DKI 2017.
"Kami memang masih bahas. Tapi, jika nanti hasil pleno kami sepakat dengan Bawaslu, yaitu menilai itu sebagai pelanggaran administrasi, KPU akan memberikan surat teguran kepada pasangan nomor satu (Agus-Sylviana), supaya ke depan kalau mereka kampanye, merujuk pada visi-misi yang telah ditetapkan," kata Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, saat ditemui Kompas.comdi kantornya, Jumat (2/12/2016).
Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, kemarin menyatakan program Rp 1 miliar per RW sebagai pelanggaran karena materi tersebut tidak ada dalam visi-misi Agus-Sylvi. Pihak Bawaslu kemudian melimpahkan dugaan pelanggaran itu ke KPUD DKI karena merupakan masalah administrasi dan wewenang KPUD untuk menetapkan pelanggaran sekaligus memberikan sanksinya nanti.
Selain soal program Rp 1 miliar per RW, Bawaslu juga menyerahkan dugaan pelanggaran alat peraga Agus-Sylvi kepada KPUD DKI. Bawaslu mencatat, selama satu bulan masa kampanyePilkada 2017, sudah ada 120 alat peraga pasangan Agus-Sylviyang ditertibkan.
Jumlah pelanggaran itu lebih banyak ketimbang dua pasangan calon lain dalam Pilkada DKI.
"Itu termasuk beberapa hal yang disampaikan oleh Bawaslu. Masuk dalam kategori pelanggaran administrasi juga. (Sanksinya) paling disampaikan ke tim agar itu ditertibkan atau Bawaslu berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkan alat peraga itu," kata Sumarno.
Kompas.com telah menghubungi juru bicara tim pemenanganAgus-Sylvi, Rico Rustombi, untuk mengonfirmasi hal tersebut tetapi tidak direspons.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih