14 November 2014

Kapolda Metro Jaya: Unjuk Rasa di Pelantikan Ahok Boleh, Asalkan...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan segera dilantikan menjadi gubernur pada Selasa (18/11/2014) mendatang. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono memberi izin masyarakat yang ingin berunjuk rasa dengan cara tertentu.  

"Dipersilahkan menyampaikan pendapat depan umum tapi tetap sifatnya yang tidak anarkis yah," ujar Unggung Cahyono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/11/2014). 

Unggung mengatakan polisi akan bersiaga untuk mengamankan aksi unjuk rasa oleh masyarakat. Jika massa yang melakukan unjuk rassa sangat besar, potensi ricuh pun semakin besar. 

Namun, Unggung yakin polisi masih dapat mengamankan. Walaupun, pengamanan akan lebih mudah jika masyarakat tertib dan tidak ricuh dalam melakukan aksi unjuk rasa. "Artinya kita pasti akan layani dengan baik," ujar Unggung. 

Sekadar informasi, Basuki Tjahaja Purnama menjabat sebagai Plt Gubernur sejak 16 Oktober 2014. Sesuai aturan, jabatan maksimal diemban selama satu bulan. Pelantikan Basuki diselenggarakan sesuai Surat Keputusan (SK) Presiden terbit. 

Mendagri Tjahjo Kumolo dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menargetkan pelantikan Basuki terselenggara 18 November mendatang.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih