Fahmi Darmawansyah, Dirut PT Melati Technofo Indonesia ditetapkan sebagai tersangka penyuap Deputi Bakamla Eko Susilo Hadi. Fahmi yang juga merupakan bendahara MUI ini akan terlebih dulu diklarikasi oleh MUI.
"Dia benar pengurus kami. Bendahara. Tetapi sejak ditetapkan sebagai pengurus di Munas Surabaya itu seingat saya baru sekali dia datang dalam rapat-rapat pimpinan," ujar Waketum MUI Zainut Tauhid dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (23/12/2016).
Zainut mengatakan, Fahmi sudah lama tidak kelihatan dan ikut rapat pengurus MUI. Menurut Zainut, Fahmi sibuk dengan kegiatannya di luar MUI.
"Tidak aktif. Saya pastikan tidak aktif. Bisa dicek di sekretariat," ujar Zainut.
Terkait dengan kasus suap Bakamla yang menjerat Fahmi, MUI akan melakukan klarifikasi langsung ke yang bersangkutan terlebih dahulu. MUI mengedepankan praduga tak bersalah.
"Kami harus tabayyun dulu kepada yang bersangkutan. Karena beliau ini sampai sekarang masih tidak bisa dihubungi. Kami akan klarifikasi terkait apa yang menimpa beliau," ujar Zainut.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih