Adik sekaligus anggota tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra menegaskan dirinya tidak berprofesi sebagai notaris.
Hal itu dia ungkapkan setelah adanya sorotan dari ACTA selaku pihak pelapor kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Fifi menyebut tuduhan tersebut merupakan fitnah.
"Saya dari kecil memang sudah disiapkan Papa saya untuk jadi pengacara, saya tidak pernah jadi notaris dan tidak pernah terdaftar jadi notaris jadi ketahuan sumber fitnahnya," kata Fifi usai persidangan di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
(Baca juga: Tuduh Ahok Diistimewakan, ACTA Kirim Surat Protes ke PN Jakut)
Fifi mengatakan keluarganya memang telah menyiapkan masing-masing anak untuk memiliki profesi berbeda. Menurut Fifi, hal itu memang sengaja agar apabila suatu saat dibutuhkan, mereka dapat membantu satu sama lain.
"Memang kami sudah disiapkan. Kalau Pak Ahok sakit sudah ada dokter. Kalau Pak Ahok dikerjai dan dizolimi orang seperti saat ini ada saudara kandung yang pengacara. Papa kami sudah menyiapkan kami dari kecil," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim ACTA melayangkan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait dengan sidang Ahok. Salah satu kondisi yang diprotes oleh ACTA yakni adanya perlakuan istimewa terhadap gubernur DKI nonaktif itu.
Wakil Ketua ACTA Y Nurhayati menyebut hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto tidak memeriksa kartu anggota advokat tim pengacara Ahok.
"Jangan sampai ada dugaan-dugaan, ada salah satu kuasa hukum yang tidak mempunyai kartu atau pun berprofesi sebagai yang lain. Salah satunya adik Ahok, diduga dia itu seorang notaris, tetapi dia juga ternyata masuk ke dalam jajaran kuasa (hukum) Ahok," tutur Nurhayati.
Hal itu dia ungkapkan setelah adanya sorotan dari ACTA selaku pihak pelapor kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Fifi menyebut tuduhan tersebut merupakan fitnah.
"Saya dari kecil memang sudah disiapkan Papa saya untuk jadi pengacara, saya tidak pernah jadi notaris dan tidak pernah terdaftar jadi notaris jadi ketahuan sumber fitnahnya," kata Fifi usai persidangan di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
(Baca juga: Tuduh Ahok Diistimewakan, ACTA Kirim Surat Protes ke PN Jakut)
Fifi mengatakan keluarganya memang telah menyiapkan masing-masing anak untuk memiliki profesi berbeda. Menurut Fifi, hal itu memang sengaja agar apabila suatu saat dibutuhkan, mereka dapat membantu satu sama lain.
"Memang kami sudah disiapkan. Kalau Pak Ahok sakit sudah ada dokter. Kalau Pak Ahok dikerjai dan dizolimi orang seperti saat ini ada saudara kandung yang pengacara. Papa kami sudah menyiapkan kami dari kecil," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim ACTA melayangkan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait dengan sidang Ahok. Salah satu kondisi yang diprotes oleh ACTA yakni adanya perlakuan istimewa terhadap gubernur DKI nonaktif itu.
Wakil Ketua ACTA Y Nurhayati menyebut hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto tidak memeriksa kartu anggota advokat tim pengacara Ahok.
"Jangan sampai ada dugaan-dugaan, ada salah satu kuasa hukum yang tidak mempunyai kartu atau pun berprofesi sebagai yang lain. Salah satunya adik Ahok, diduga dia itu seorang notaris, tetapi dia juga ternyata masuk ke dalam jajaran kuasa (hukum) Ahok," tutur Nurhayati.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih