Dalam kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKIJakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dan penyebar video dan transkrip di Facebook, Buni Yani sama-sama beperkara. Meski beda kasus, namun keduanya berkaitan.
Ahok sendiri telah ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Namun saat pengumuman tersebut, Ahok tampak tenang.
Ahok saat itu masih menjalankan aktivitas kampanye seperti biasa, menerima pengaduan warga di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
Ahok pun sempat menyinggung kemungkinan hasil gelar perkara tentang pernyataannya terkait surat Al-Maidah ayat 51. Bahkan dia seakan telah mengetahui akan menjadi tersangka beberapa waktu sebelum pengumuman hasilnya.
"Biarpun ancam penjarakan saya. Bapak nggak usah khawatir, tanggung. Tersangka ya tersangka lah. Bangga saya malahan. Ahok dipenjara dizalimin," kata Ahok di hadapan warga beberapa waktu lalu.
Tak hanya Ahok, Buni Yani pun merasa dirinya dizalimi meski status sebagai terperiksa. Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian merasa kliennya telah dizalimi atas laporan Komunitas Advokat Muda Basuki- Djarot yang menuduh telah melakukan editing saat video pidato Basuki alias Ahok di Kepulauan Seribu. Terkait hal itu, Buni klaim dapat dukungan dari masyarakat dan para ulama.
"Karena jelas ini, Pak Buni orang yang dizalimi. Yang kedua, tokoh-tokoh nasional dari mulai Habib Rizieq, mas Munarman, ustaz Bachtiar Nashir, tokoh nasionalis demokrasi, ibu Rachmawati, semua mendukung, dan rumah amanah rakyat, tokoh-tokoh aktivis dulu. Mereka mendukung penegakan hukum dan juga Pak Buni harus membela diri karena dizalimi," ucapnya di Polda Metro Jaya.
"Komunikasi kita silaturahim berjalan baik, mereka memberikan suport (Habib Rizieq)," sambungnya.
Menurut Aldwin, ada serangan dari luar yang berusaha membuat seakan kliennya bersalah. Dengan hal itu, dirinya akan menjelaskan secara detail kepada penyidik.
"Semua akan kita buka lebar-lebar, kita akan jelaskan secara gamblang, dan sekali lagi saya apresiasi penuh terhadap kepolisian," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih