Buni Yani, penggugah rekaman video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu, memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
"Siap, sangat siap," kata Buni Yani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11).
"Siap, sangat siap," kata Buni Yani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11).
Buni Yani sendiri datang pada pukul 09.30 WIB di Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama dengan tim pengacaranya. Dia mengenakan kemeja biru.
Buni belum tahu apa-apa saja yang kira-kira akan ditanyai penyidik. "Tergantung pertanyaannya kan saya belum tahu. Mungkin seputar video," kata dia.
Pada pemeriksaan pertamanya ini, Buni Yani juga membawa ponsel yang di dalamnya ada video Ahok saat di Kepulauan Seribu.
"Di handphone saya ada," ucap Buni.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, mengatakan, kedatangan kliennya untuk dimintai informasi karena nama beliau disebut-sebut dalam pemeriksaan sebelumnya oleh beberapa saksi.
"Kedatangan kami diundang oleh Bareskrim Polri bukan Pak Buni sebagai terlapor, bukan Pak Buni sebagai pelapor karena perkara itu ada di Polda Metro Jaya tetapi kedatangan ke sini memenuhi undangan atas kasus penistaan agama, kasusnya Pak Ahok. Pak Buni diminta sebagai saksi," kata Aldwin.
"Jadi, kami bersyukur akan mengklarifikasi secara gamblang dan menjelaskan posisinya Pak Buni seperti apa karena selama ini yang beredar kan beliau memotong video dan menghilangkan kata "pakai" nah itu tidak pernah dilakukan," tuturnya.
Buni belum tahu apa-apa saja yang kira-kira akan ditanyai penyidik. "Tergantung pertanyaannya kan saya belum tahu. Mungkin seputar video," kata dia.
Pada pemeriksaan pertamanya ini, Buni Yani juga membawa ponsel yang di dalamnya ada video Ahok saat di Kepulauan Seribu.
"Di handphone saya ada," ucap Buni.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, mengatakan, kedatangan kliennya untuk dimintai informasi karena nama beliau disebut-sebut dalam pemeriksaan sebelumnya oleh beberapa saksi.
"Kedatangan kami diundang oleh Bareskrim Polri bukan Pak Buni sebagai terlapor, bukan Pak Buni sebagai pelapor karena perkara itu ada di Polda Metro Jaya tetapi kedatangan ke sini memenuhi undangan atas kasus penistaan agama, kasusnya Pak Ahok. Pak Buni diminta sebagai saksi," kata Aldwin.
"Jadi, kami bersyukur akan mengklarifikasi secara gamblang dan menjelaskan posisinya Pak Buni seperti apa karena selama ini yang beredar kan beliau memotong video dan menghilangkan kata "pakai" nah itu tidak pernah dilakukan," tuturnya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih