11 April 2016

Ahok: Silakan Ribut tetapi Urusannya dengan Aparat

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan, penertiban kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, telah sesuai prosedur. Penertiban, kata dia, sudah melewati serangkaian tahap, yaitu imbauan dan berbagai surat peringatan.
Karena itu, jika masih ada yang bertahan, apalagi disertai dengan keinginan untuk berbuat rusuh, Ahok memastikan, aparat keamananlah yang akan turun tangan.
"Jadi, kalau ribut, ya silakan, tetapi urusannya dengan aparat. Ituaja," kata Ahok di Balai Kota, Senin (11/4/2016).
Penertiban permukiman warga Pasar Ikan dan Kampung Akuarium telah dimulai sejak Senin pagi. Ahok memastikan, Pemerintah Provinsi DKI sudah menyiapkan unit-unit rumah susun untuk warga ber-KTP DKI yang tinggal di lokasi-lokasi yang ditertibkan.
Ahok yakin, warga akan memiliki kehidupan yang lebih baik di rumah susun ketimbang di lokasi yang lama. Ia menilai, permukiman yang ditempati warga saat ini terlalu berdempetan dan tidak layak huni.
"Anak-anak gimana mau belajar, mau sekolah, kalau tiap hari musiknya begitu kencang. Apa enggak melanggar HAM? Terus, kamu tahu, penyebaran TBC Indonesia nomor dua di dunia? Apakah tidak melanggar HAM membiarkan anak-anak tertular TBC?" kata Ahok.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih