07 November 2016

Demi Transparansi, Tim Sukses Tak Masalah Gelar Perkara Kasus Ahok Terbuka

Bestari Barus, Juru Bicara Tim Pemenangan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat mengaku tak masalah jika gelar perkara kasus Ahok di Bareskrim Polri dilaksanakan secara terbuka.

Hal tersebut dianggapnya perlu dilakukan untuk transparansi proses hukum terhadap Ahok.
"Bagus itu. Biar terang benderang publik dapat melihat proses hukum ini," kata Bestari melalui pesan singkat, Senin (7/11/2016).
Meski dilaksanakan terbuka, Bestari meyakini, Kepolisian tetap bekerja secara profesional dan tidak terintervensi oleh pihak-pihak tertentu.
Proses gelar perkara yang terbuka untuk publik juga diharapkan dapat memberi pencerahan bagi masyarakat.
"Polri itu harus kita yakini akan sangat profesional melaksanakan tugasnya dan masyarakat akan mendapatkan pencerahan secerah-cerahnya," ujar Politisi Partai Nasdem itu.
Polri akan melakukan gelar perkara penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok secara terbuka kepada media dan sejumlah pihak terkait. 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, gelar perkara dilakukan terbuka untuk menghindari kecurigaan adanya intervensi terhadap penyelidikan kasus tersebut.
Boy mengakui bahwa ini kali pertama Polri melakukan gelar perkara terbuka.
Biasanya, gelar perkara berlangsung tertutup dan hanya dilakukan bersama kejaksaan. 
Namun, penyelidikan ini dianggap pengecualian karena sangat menyedot perhatian masyarakat. 
Ahok hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai terlapor.
Pada 24 Oktober, Ahok telah berinisiatif mendatangi Bareskrim Polri untuk memberi klarifikasi.
Namun, penyelidik merasa perlu kembali meminta keterangan Ahok sebagai tambahan. Sejauh ini, ada belasan laporan yang diterima Polriterkait Ahok.
Mengenai pengutipan ayat suci ini, Ahok telah meminta maaf kepada umat Islam.
Ia mengaku tidak pernah berniat menghina ayat suci dalam Al Quran.
Menurut Ahok, video berisi ucapannya yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu telah disalahgunakan oleh sejumlah orang.
Ahok mengatakan, videonya saat berbicara di Kepulauan Seribu itu dipotong-potong dan tidak ditampilkan secara utuh.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih