10 November 2016

Antasari: Saya Sudah Ikhlas, Silakan Allah Hukum Mereka...

Terpidana Antasari Azhar tetap tidak mengakui terlibat pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnaen. Ia divonis 18 tahun atas kasus tersebut.

Sikap itu tetap dia pegang setelah bebas bersyarat, Kamis (10/11/2016).
Meski demikian, Antasari mengaku tidak akan lagi menempuh proses hukum untuk memperjuangkan keyakinannya itu.
Antasari tidak ingin lagi menyebut siapa pihak-pihak yang menurut dia membuatnya masuk penjara.
"Setelah saya merenung di dalam sini, membaca buku, saya sudah ikhaskan lahir batin apa yang saya jalani," ucap Antasari saat jumpa pers begitu keluar dari Lapas Tangerang.
Antasari mengaku sudah menyerahkan semua yang dialami kepada Allah SWT.
"Allah yang akan tunjukkan keadilan itu. Silakan Allah hukumlah mereka. Saya sudah menjalami hukum negara. Hukum akhirat, mereka yang terima. Saya sudah ikhlas," kata dia.
"Makanya sejak hari ini, sejak keluar pintu tadi, dendam saya, marah saya, benci saya, kecewa saya sudah tinggal di dalam. Saya pulang dengan hati bersih. Saya tidak mau bawa beban untuk keluarga," tambah mantan Ketua KPK itu.
Antasari sudah menjalani hukuman kurungan fisik selama 7 tahun 6 bulan. Ia sempat ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
 
 
Sejak 2010, total remisi yang dia peroleh selama 4 tahun 6 bulan. Dengan demikian, total masa pidana yang sudah dijalani adalah 12 tahun atau sudah dua pertiga dari vonis sehingga ia berhak atas kesempatan bebas bersyarat.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih