18 November 2016

Ahok: Sidang Kopi Sianida Saja Ramai yang Nonton

Calon gubernur DKI Jakarta nomor dua Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta pendukungnya untuk mengawal proses hukum terkait kasus penistaan agama yang kini disangkakan kepadanya, termasuk selama proses persidangan.

Ahok meminta pendukungnya untuk mengikuti proses persidangannya, seperti halnya sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau yang biasa dikenal sidang kopi sianida.
"Sidang kopi sianida saja ramai yang nonton," kata Ahok di depan para pendukungnya di Rumah Lembang, Jalan Taman Situ Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).
Ahok sudah resmi ditetapkan Badan Reserse Kriminal Polrisebagai tersangka dalam kasus penistaaan agama.
Ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam kasus penistaan agama, Ahok disangkakan bersalah terkait pernyataannya saat sambutan dalam kunkungan kerjanya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Saat itu, ia melontarkan pernyataan yang terkait isi Alquran Surat Al Maidah ayat 51. Meski tersangka, Ahok masih tetap berhak mengikuti proses Pilkada.
"Status tersangka saya tidak menghilangkan hak konstitusi saya. Tanggal 15 Februari (2017) kita harus memenangkan ini," ujar Ahok.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih