30 October 2016

Kadishubtrans DKI: PKL Boleh Dagang di Area CFD tetapi Harus di Trotoar

Masih banyak pedagang kaki lima (PKL) menjajakan dagangannya di bahu jalan saat acara Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor padahal sudah ada aturan bahwa PKL hanya boleh berdagang di atas trotoar saat CFD.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengakui masih ada pedagang yang melanggar aturan tersebut.
"Jauh-jauh hari kami sudah sebar selebaran ke pedagang untuk berdagang di atas trotoar. Sehingga pejalan kaki dan pengendara sepeda tidak terganggu, karena memang pelaksanaan HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor) ini memang untuk pejalan kaki dan pengendara sepeda," kata Andri, kepada wartawan, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (30/10/2016).
Andri sendiri berkeliling kawasan CFD dengan bersepeda, Minggu. Selama bersepeda, Andri menemukan masih banyak pedagang yang menjajakan dagangannya di bahu jalan.
Penertiban PKL di kawasan CFD diatur pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB.
"Kalaupun ada PKL ya enggak apa-apa, tapi tertib. Sehingga tidak main maju-majuan ke depan, itulah namanya sifat pedagang namanya selalu pengin di depan," kata Andri.
Ia berjanji akan terus menyisir PKL di kawasan CFD tiap pekannya. Mantan Camat Jatinegara itu berjanji tidak akan bosan mengimbau para pedagang untuk berdagang di atas trotoar.
"Makanya saya tidak bisa berharap pedagang bisa sadar dengan hanya menyebar selebaran dan spanduk imbauan. Saya tetap melakukan pengawasan dan penyisiran untuk pedagang, kami harap ke atas (trotoar)," kata Andri.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih