02 October 2016

Cagub-Cawagub Bikin Acara dengan Warga, Bawasku DKI: Bukan Kampanye

Bakal cagub dan cawagub DKI Jakarta mulai sibuk dengan seabrek agenda bertemu masyarakat, setelah mereka resmi mendaftar ke KPU DKI. Bawaslu DKI Jakarta menilai yang dilakukan para kandidat itu bukan kampanye.

"Kalau dibilang kampanye, ini belum karena belum ditetapkan sebagai pasangan calon. Jadi belum ada istilah kampanye," ucap Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti saat dihubungi, Minggu (2/10/2016).

Mimah mengatakan definisi kampanye berlaku jika sudah masuk tahapan kampanye, yaitu tanggal 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017. Namun setelah para pasangan calon itu ditetapkan resmi oleh KPU tanggal 24 Oktober.

"Semua yang dilakukan bakal pasangan calon sebelum ditetapkan, kita anggap ruang sosialisasi dirinya. Itu dimanfaatkan saja dengan baik," ujar Mimah.

Baru nanti pada saat masa kampanye berlaku sekitar 4 bulan, ketentuan kampanye berlaku bagi semua pasangan calon. "Kita minta bakal pasangan calon kalau lulus sebagai pasangan calon, tetap dalam koridor mematuhi aturan-aturan yang ada," kata Mimah. 

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih