03 October 2016

Ahok Ungkap Hambatan dalam Menambah Ruang Terbuka Biru


Ruang terbuka hijau di pinggir Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jumat (6/2/2015). Ruang terbuka hijau menjadi salah satu penyeimbang dan oasis di tengah belantara gedung kota.


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menargetkan tercapainya penyediaan 30 persen ruang terbuka biru (RTB) di Jakarta. Saat ini, lanjut dia, RTB seperti waduk dan tempat penampungan air lainnya di Jakarta jumlahnya baru sekitar 10 persen. 

"Kendalanya di pembebasan lahan saja. Ada oknum kami yang bermain minta komisi," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/10/2016). 

Menanggulangi hal tersebut, Basuki mengubah cara dengan menempatkan seluruh anggaran pembebasan lahan kepada masing-masing wali kota. Basuki menyebut, jika tidak ada permainan komisi dalam pembelian lahan, maka akan banyak terjadi gugatan. 

"Makanya langsung kami transfer uangnya ke pemilik lahan. Begitu kami buat peraturan begini, langsung pembelian lahan mandek," kata Basuki. 

(Baca: Penyebab Menyusutnya Ruang Terbuka Hijau di Jakarta)

Basuki menengarai masih ada oknum SKPD DKI yang meminta komisi dalam proses pembebasan lahan. Saat ini, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta sudah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk melakukan percepatan program nasional dari segi pencatatan aset. 

Guna menambah dukungan terhadap program tersebut, Pemprov DKI akan menghapus bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi mereka yang memiliki aset dengan nilai di bawah Rp 2 miliar. 

"Tahun depan, masyarakat cukup bayar Rp 300.000 buat dapat sertifikat. Kan masyarakat sekarang mau bayar sertifikat enggak sanggup, mesti bayar BPHTB. Sehingga semua orang punya sertifikat," kata Basuki.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih