13 October 2016

Ahok Persilakan Polisi Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat terhadap Dirinya


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menerima pengaduann salah seorang warga di Balai Kota, Rabu (12/10/2016).

 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghargai proses hukum terkait laporan masyarakat terhadap dirinya.

Dia mempersilakan polisi untuk melanjutkan proses hukum tersebut meskipun dia sudah meminta maaf. Hal ini terkait pernyataan Basuki mengenai surat Al Maidah ayat 51.
"Ini negara hukum, orang kalau sudah laporin ya silakan proses. Kan ada UU-nya, iya kan, penistaan agama ada dasar UU-nya. Silakan bagian hukum memproses," ujar Basuki di RPTRA Bhineka di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).
Sebelumnya, pria yang dikenal dengan nama Ahok ini menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam terkait ucapannya yang dinilai sejumlah pihak melecehkan kitab suci.
Ia menegaskan bahwa dirinya bukanlah orang yang anti atau memusuhi agama tertentu, termasuk Islam.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, laporan masyarakat yang disampaikan kepada polisi terkait pernyataan Ahok itu akan tetap diproses.
Menurut dia, permintaan maaf Ahok tidak memengaruhi lindak lanjut laporan tersebut. (Baca juga: Ahok Minta Maaf kepada Umat Islam)

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih