17 September 2016

Selama 3 Pekan, 132 Preman Terjaring Razia di Tanjung Priok

 Dalam kurun waktu Agustus hingga pertengahan September 2016, Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, mengamankan 132 tersangka preman yang terjaring razia di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok, AKP Victor D H Inkiriwang mengatakan, pengamanan itu dilakukan atas instruksi Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, dan Mapolda Metro Jaya untuk memberantas premanisme di Jakarta.
Sebanyak 132 orang yang diamankan itu, kata Victor, diduga sering melalukan kejahatan jalanan termasuk pencurian dengan kekerasan. Dari 132 preman yang terkena razia, sebanyak sembilan orang dilakukan penahanan, sedangkan 123 hanya dilakukan proses pembinaan.
"Dalam kurun waktu tiga minggu, terhitung dari akhir bulan Agustus sampai saat ini diamankan 132 orang. Ini dilakukan untuk pemberantasan kejahatan jalanan yang meresahkan," kata Victor melalui pernyataan resmi, Sabtu (17/9/2016).
Dari sembilan tersangka, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangani dua kasus. Ada lima tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian di atas kapal.
Empat tersangka lainnya, P (26), M (31), HM (33), dan RS (38) merupakan spesialis pencurian di kapal asing. Para pelaku melakukan aksinya dengan mengancam operator dan para pekerja di pelabuhan menggunakan rompi dan helm yang menyerupai seragam milik petugas pelabuhan.
"Razia akan kami lakukan setiap hari untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat," kata Victor.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih